DPRD Kaltim Sebut Pemerintah Hibahkan 13 Hektare Tanah untuk Pembangunan Gedung Guru

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (InfoNusa.co/ARF/HO)

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terima usulan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tentang pembangunan gedung guru. Hal ini dinilai sebagai langkah awal PGRI hadir dan berkontribusi nyata bagi Kaltim.

Hal tersebut dituturkan Ketua Umum BP PGRI, Unifah Rosyidi, PGRI memiliki cita-cita besar untuk membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas di Kalimantan Timur.

“Bukan hanya menginginkan gedung guru, kami juga ingin berkontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kalim,” tutur Unifah, Jumat (10/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, kata Unifah, pihaknya sudah melakukan penelusuran sejauh apa komitmen Pemprov Kaltim terhadap kemajuan pendidikan, tenaga honorer dan guru-guru di Benua Etam.

“Kami harap, tahun depan gedung guru dan ekosistem pendidikannya sudah ada,” katanya.

Menanggapi hal ini, Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyampaikan bahwa dirinya siap membantu pembangunan gedung guru dengan berkolaborasi bersama Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Saya akan bantu sebisanya, untuk gedung guru. Nanti saya akan minta Otorita IKN untuk memberikan areal bagi guru-guru. Semoga saya tidak lupa,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daeyah (DPRD) Kaltim, Seno Aji membeberkan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan tanah di Desa Jonggon, tepatnya di dekat Sekolah Polisi Negara (SPN), Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Tanah tersebut seluas 13 hektare untuk dihibahkan,” beber Seno Aji saat dimintai keterangan.

DPRD Kaltim pun akan melakukan pemeriksaan terhadap lahan di sekitarnya. Semisal, ada tanah yang nantinya bisa dihibahkan oleh perusahaan tambang, akan coba diupayakan agar pembangunan gedung guru bisa lebih luas.

“Untuk tanah biasanya ada hibah dari perusahaan. Akan tetapi, untuk proses pembangunannya itu menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) Kaltim. Saat ini, belum ada bangunan sama sekali di lahan tersebut,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menjelaskan, rencana pembangunan gedung guru akan dilakukan secara bertahap. Namun ia berharap, bisa dilakukan dalam rentang waktu yang cepat.

“Pelan-pelan akan dicoba bangun prototype gedung inti guru dulu. Semoga tahun depan, saat ini masih didiskusikan dulu,” jelas Seno Aji.

Ditanya soal dalam perencanaan pembangunan gedung guru ini apakah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dari Pemerintah Pusat. Pihaknya menjelaskan sejauh ini masih belum tahu.

“Nanti dilihat dulu, kalau memang ada dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian terkait dan bisa digunakan untuk pembangunan gedung guru, kita akan gunakan,” tandasnya (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru