DPRD Kaltim: RTRW Samarinda Tidak Perlu Dipermasalahkan

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ramai diperbincangkan di khalayak publik.

Hal ini pun direspon Ketua Pansus RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, pihaknya menilai langkah yang diambil Pemkot Samarinda adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan.

Meskipun tak ingin masuk dan berkomentar lebih dalam, Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini menyampaikan bahwa sebelum mengesahkan Perda RTRW Pemkot Samarinda sudah menjalin komunikasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menjaga singkronisasi dengan RTRW Kaltim yang sementara ini belum disahkan.

“Kalau ada yang berbeda pasti mereka harus melakukan penyesuaian. Makanya sebelum melakukan penetapan, mereka melakukan konsultasi dengan Provinsi,” ujar Baharuddin Demmu saat dijumpai awak media, Jumat (24/2/2023).

Anggota Dewan yang akrab disapa Bahar ini menganggap, langkah Pemkot Samarinda mengambil alih penetapan RTRW tidak menyalahi aturan. Bahkan RTRW Kaltim juga bisa diambil alih oleh Gubernur Kaltim apabila dalam waktu dua bulan setelah terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), DPRD Kaltim tak kunjung melakukan pengesahan.

“Jadi memang ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 itu yang menyatakan bahwa apabila tidak ada titik temu kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah setelah terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, maka Pemerintah boleh mengambil alih,” tegas Bahar.

Oleh sebab itu, selaku Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim Bahar juga berharap agar penetapan RTRW Kaltim bisa disegerakan sebelum dua bulan pasca terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

“Ini sangat penting untuk diketahui, kami juga akan memaksimalkan kinerja, targetnya sebelum memasuki bulan ramadhan RTRW Kaltim harus sudah disahkan,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru