Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak boleh terdampak oleh kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan. Legislator menilai, pendidikan harus tetap ditempatkan sebagai agenda utama dalam setiap kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, menyampaikan bahwa belanja pendidikan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga tidak seharusnya dijadikan objek penghematan anggaran.
Ia mengingatkan bahwa ketentuan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan telah diatur secara tegas dalam kebijakan penganggaran daerah dan wajib dipenuhi tanpa pengecualian.
“Porsi pendidikan harus tetap menjadi prioritas dalam APBD. Ini bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang sudah disepakati bersama,” kata Makmur.
Menurutnya, angka 20 persen tersebut bukan hanya angka administratif, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun generasi masa depan. Oleh sebab itu, DPRD secara konsisten melakukan pengawasan ketat terhadap pemenuhannya saat proses pembahasan anggaran berlangsung.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program pendidikan yang selaras dengan kemampuan fiskal daerah. Perencanaan yang tidak realistis, kata dia, berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan di tengah jalan.
“Perencanaan harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia. Jangan sampai program dibuat terlalu besar tetapi tidak bisa direalisasikan,” tegasnya.
Makmur menambahkan bahwa kegiatan pendidikan yang belum dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran dapat dilaksanakan secara bertahap, selama pemerintah tetap konsisten terhadap target dan komitmen yang telah ditetapkan.
Di akhir keterangannya, ia mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam mengawasi kebijakan publik. Oleh karena itu, setiap keputusan anggaran harus dijalankan secara tepat dan akuntabel agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









