DPRD Kaltim Nyatakan Dukungan atas Kebutuhan Pengawas Madrasah dan Insentif dari Kemenag

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyatakan kesiapan untuk mengawal aspirasi yang disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim terkait keterbatasan jumlah pengawas madrasah serta belum adanya skema insentif bagi para pengawas di lapangan.

Masukan tersebut disampaikan Kemenag dalam forum pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kaltim yang digelar beberapa waktu lalu di Gedung DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa beban kerja pengawas madrasah saat ini tidak sebanding dengan jumlah personel yang tersedia. Banyak pengawas harus menangani wilayah yang luas, bahkan lintas kabupaten, sehingga efektivitas pengawasan menjadi tidak optimal.

“Dengan kondisi wilayah Kaltim yang luas, jumlah pengawas yang terbatas jelas menjadi kendala. Ada pengawas yang harus menjangkau daerah yang jaraknya sangat jauh dari tempat tinggalnya,” jelas Agusriansyah.

Ia menyebutkan bahwa penambahan pengawas memang berada di bawah kewenangan Kemenag secara struktural. Namun demikian, DPRD Kaltim berkomitmen mendorong penyusunan peta kebutuhan yang jelas agar proses penambahan sumber daya manusia dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain persoalan jumlah pengawas, Kemenag juga mengeluhkan belum adanya dukungan insentif bagi pengawas madrasah maupun pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Kondisi ini dinilai berbeda dengan pengawas pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Dalam menjalankan tugas, mereka harus mengeluarkan biaya transportasi dan operasional sendiri. Ini tentu perlu mendapat perhatian agar beban kerja mereka lebih seimbang,” ujarnya.

Tak hanya insentif, Kemenag juga mengusulkan dukungan sarana penunjang seperti kendaraan operasional untuk mempermudah mobilitas pengawas di lapangan. Agusriansyah menilai, sejumlah regulasi membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan tersebut, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menuangkan seluruh aspirasi tersebut dalam catatan resmi rapat untuk disampaikan kepada pimpinan dewan, sebelum diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru