DPRD Kaltim Nyatakan Dukungan atas Kebutuhan Pengawas Madrasah dan Insentif dari Kemenag

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyatakan kesiapan untuk mengawal aspirasi yang disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim terkait keterbatasan jumlah pengawas madrasah serta belum adanya skema insentif bagi para pengawas di lapangan.

Masukan tersebut disampaikan Kemenag dalam forum pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kaltim yang digelar beberapa waktu lalu di Gedung DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan bahwa beban kerja pengawas madrasah saat ini tidak sebanding dengan jumlah personel yang tersedia. Banyak pengawas harus menangani wilayah yang luas, bahkan lintas kabupaten, sehingga efektivitas pengawasan menjadi tidak optimal.

“Dengan kondisi wilayah Kaltim yang luas, jumlah pengawas yang terbatas jelas menjadi kendala. Ada pengawas yang harus menjangkau daerah yang jaraknya sangat jauh dari tempat tinggalnya,” jelas Agusriansyah.

Ia menyebutkan bahwa penambahan pengawas memang berada di bawah kewenangan Kemenag secara struktural. Namun demikian, DPRD Kaltim berkomitmen mendorong penyusunan peta kebutuhan yang jelas agar proses penambahan sumber daya manusia dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain persoalan jumlah pengawas, Kemenag juga mengeluhkan belum adanya dukungan insentif bagi pengawas madrasah maupun pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Kondisi ini dinilai berbeda dengan pengawas pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Dalam menjalankan tugas, mereka harus mengeluarkan biaya transportasi dan operasional sendiri. Ini tentu perlu mendapat perhatian agar beban kerja mereka lebih seimbang,” ujarnya.

Tak hanya insentif, Kemenag juga mengusulkan dukungan sarana penunjang seperti kendaraan operasional untuk mempermudah mobilitas pengawas di lapangan. Agusriansyah menilai, sejumlah regulasi membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan tersebut, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menuangkan seluruh aspirasi tersebut dalam catatan resmi rapat untuk disampaikan kepada pimpinan dewan, sebelum diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB