Infonusa.co, Samarinda – Gelombang penolakan terhadap rencana pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Timur. Salah satunya datang dari aksi yang dilakukan kelompok masyarakat Fraksi Kaltim.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan bahwa penyampaian pendapat tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat dalam sistem demokrasi dan tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang berlebihan.
“Selama disampaikan dengan cara yang benar, aspirasi seperti ini justru menunjukkan kepedulian terhadap masa depan daerah,” kata Firnadi.
Ia mengungkapkan bahwa kekhawatiran masyarakat sejalan dengan sikap pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, Pemprov Kaltim telah lebih dulu menyampaikan keberatan secara resmi kepada pemerintah pusat melalui pertemuan langsung dengan kementerian terkait.
Firnadi menilai, keterlibatan publik dalam menyuarakan penolakan justru memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan kepentingan fiskal Kalimantan Timur.
“Ketika masyarakat ikut bersuara, itu menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan ini memang berdampak luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran berpotensi mengganggu pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan struktur APBD yang sebelumnya dirancang di kisaran Rp21 triliun, pengurangan hingga sekitar Rp6 triliun dapat memaksa pemerintah menunda atau bahkan membatalkan sejumlah program prioritas.
Meski mendukung penyampaian aspirasi, Firnadi tetap mengingatkan agar seluruh kegiatan unjuk rasa dilakukan secara tertib dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi agar kebijakan fiskal dari pusat tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap kemampuan daerah.
“Kami berharap semua pihak tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan perjuangan ini melalui jalur yang ada,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









