DPRD Kaltim Menilai Tambang Ilegal Saat ini Seolah Jadi Legal di Mata Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.

Infonusa.co, Samarinda – Masifnya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tidak lepas dari keterlibatan sebagian masyarakat yang tergiur iming-iming keuntungan.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin. Menurutnya, praktik tambang ilegal kini seolah dianggap legal karena adanya kerja sama antara penambang dengan kelompok masyarakat tertentu.

“Celakanya lagi sekarang, ibarat simbiosis mutualisme. Yang tadinya dianggap ilegal, seolah-olah jadi legal,” ungkap Salehuddin.

Dirinya menambahkan, beberapa oknum bahkan membentuk kelompok masyarakat yang bermitra dengan penambang ilegal, sehingga memberi kesan bahwa aktivitas tersebut sah secara hukum. Padahal, tegasnya, hal itu jelas-jelas melanggar aturan.

Salehuddin menyebut, kondisi ini merugikan banyak pihak. Selain merusak infrastruktur yang dibangun pemerintah, praktik tambang ilegal juga menghilangkan potensi pendapatan daerah.

“Pendapatan yang seharusnya kembali ke kita lewat dana bagi hasil, hilang. Bahkan sekarang, saking rapihnya, hasil tambang ilegal bisa dijual ke perusahaan PKP2B untuk dibajui, sehingga ketika barang masuk ke PKP2B, seolah-olah legal,” jelasnya.

Lebih jauh, Salehuddin menekankan dampak lingkungan dari praktik tambang ilegal yang kian sulit dikendalikan. Menurutnya, hal ini harus segera menjadi perhatian serius.

“Praktik-praktik ini harus kita sudahi. Tata kelola pertambangan harus diperbaiki. Selain menegakkan undang-undang, peraturan pemerintah, dan aturan kementerian terkait, pengawasan di lapangan juga harus lebih tegas, termasuk dari masyarakat sendiri,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru