Infonusa.co, Samarinda – Masifnya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tidak lepas dari keterlibatan sebagian masyarakat yang tergiur iming-iming keuntungan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin. Menurutnya, praktik tambang ilegal kini seolah dianggap legal karena adanya kerja sama antara penambang dengan kelompok masyarakat tertentu.
“Celakanya lagi sekarang, ibarat simbiosis mutualisme. Yang tadinya dianggap ilegal, seolah-olah jadi legal,” ungkap Salehuddin.
Dirinya menambahkan, beberapa oknum bahkan membentuk kelompok masyarakat yang bermitra dengan penambang ilegal, sehingga memberi kesan bahwa aktivitas tersebut sah secara hukum. Padahal, tegasnya, hal itu jelas-jelas melanggar aturan.
Salehuddin menyebut, kondisi ini merugikan banyak pihak. Selain merusak infrastruktur yang dibangun pemerintah, praktik tambang ilegal juga menghilangkan potensi pendapatan daerah.
“Pendapatan yang seharusnya kembali ke kita lewat dana bagi hasil, hilang. Bahkan sekarang, saking rapihnya, hasil tambang ilegal bisa dijual ke perusahaan PKP2B untuk dibajui, sehingga ketika barang masuk ke PKP2B, seolah-olah legal,” jelasnya.
Lebih jauh, Salehuddin menekankan dampak lingkungan dari praktik tambang ilegal yang kian sulit dikendalikan. Menurutnya, hal ini harus segera menjadi perhatian serius.
“Praktik-praktik ini harus kita sudahi. Tata kelola pertambangan harus diperbaiki. Selain menegakkan undang-undang, peraturan pemerintah, dan aturan kementerian terkait, pengawasan di lapangan juga harus lebih tegas, termasuk dari masyarakat sendiri,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









