DPRD Kaltim Ingatkan Pesantren Perketat Pengawasan Usai Maraknya Kasus Kekerasan

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

Infonusa.co, Samarinda – Lingkungan pesantren yang selama ini dikenal sebagai ruang pembinaan akhlak dan karakter kembali menjadi sorotan. Sejumlah kasus kekerasan yang mencuat, mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual, dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya kasus-kasus tersebut. Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak memiliki ruang pembenaran, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya aman bagi anak-anak.

“Pesantren dibangun untuk membentuk moral dan karakter. Ketika kekerasan justru terjadi di dalamnya, itu menjadi persoalan serius yang tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.

Ia menilai rangkaian kasus tersebut bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan moral masyarakat. Kekerasan di pesantren, kata dia, berpotensi merusak citra lembaga pendidikan agama serta melukai rasa keadilan publik.

Agusriansyah menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Jika pesantren berada di bawah pembinaan pemerintah provinsi, maka pengawasan dan pembenahan harus segera dilakukan. Sementara untuk pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama, koordinasi lintas lembaga perlu diperkuat agar penanganan berjalan efektif dan transparan.

“Kita tidak boleh saling melempar tanggung jawab. Yang utama adalah memastikan perlindungan terhadap santri dan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi,” ujarnya.

Politisi PKS itu juga menilai bahwa kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama merupakan pukulan bagi upaya menyiapkan generasi muda yang berintegritas dan berdaya saing. Karena itu, ia

mendorong keterbukaan pengelola lembaga, peningkatan sistem pengawasan internal, serta keberanian melaporkan setiap dugaan pelanggaran.

“Ini bukan sekadar urusan internal lembaga. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan kualitas generasi Kaltim ke depan,” tandasnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru