Infonusa.co, Samarinda – Lingkungan pesantren yang selama ini dikenal sebagai ruang pembinaan akhlak dan karakter kembali menjadi sorotan. Sejumlah kasus kekerasan yang mencuat, mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual, dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan keprihatinan mendalam atas munculnya kasus-kasus tersebut. Menurutnya, segala bentuk kekerasan tidak memiliki ruang pembenaran, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya aman bagi anak-anak.
“Pesantren dibangun untuk membentuk moral dan karakter. Ketika kekerasan justru terjadi di dalamnya, itu menjadi persoalan serius yang tidak boleh ditoleransi,” tegasnya.
Ia menilai rangkaian kasus tersebut bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan moral masyarakat. Kekerasan di pesantren, kata dia, berpotensi merusak citra lembaga pendidikan agama serta melukai rasa keadilan publik.
Agusriansyah menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Jika pesantren berada di bawah pembinaan pemerintah provinsi, maka pengawasan dan pembenahan harus segera dilakukan. Sementara untuk pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama, koordinasi lintas lembaga perlu diperkuat agar penanganan berjalan efektif dan transparan.
“Kita tidak boleh saling melempar tanggung jawab. Yang utama adalah memastikan perlindungan terhadap santri dan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga menilai bahwa kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama merupakan pukulan bagi upaya menyiapkan generasi muda yang berintegritas dan berdaya saing. Karena itu, ia
mendorong keterbukaan pengelola lembaga, peningkatan sistem pengawasan internal, serta keberanian melaporkan setiap dugaan pelanggaran.
“Ini bukan sekadar urusan internal lembaga. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan kualitas generasi Kaltim ke depan,” tandasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









