DPRD Kaltim Gelar Rapat Pimpinan Bahas Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim bersama Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Ketua Badan DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF)

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim bersama Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Ketua Badan DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat pimpinan bersama Alat Kelengkapan Dewan, Senin (12/6/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim yang lain Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Turut hadir pula seluruh Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Ketua Badan DPRD Kaltim.

DPRD Kaltim yang memiliki kewenangan pengawasan, berhak mengontrol perkembangan dan progres yang dilakukan Pemprov dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BPK RI.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara menyatakan bahwa, pemerintah diberi waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti LHP BPK RI setelah laporan tersebut diserahkan.

Dalam rangka memaksimalkan kinerja pengawasan, DPRD Kaltim dalam forum rapat pimpinan tersebut juga sepakat untuk mengoptimalkan peran pengawasan sebagai Parlemen Kaltim terkait dengan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tersebut.

Seno Aji selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa, pihaknya, DPRD Kaltim akan terlebih dahulu melakukan pengkajian dan telaah yang lebih mendalam terkait progres tindaklanjut LHP BPK RI tersebut.

“Untuk memastikan hal tersebut, kita akan menelaah secara mendalam dan menyeluruh terhadap realisasi capaian kinerja dan langkah tindaklanjut dari rekomendasi LHP BPK RI,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru