DPRD Kaltim Gelar Rapat Pimpinan Bahas Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim bersama Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Ketua Badan DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF)

Rapat Pimpinan DPRD Kaltim bersama Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Ketua Badan DPRD Kaltim. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat pimpinan bersama Alat Kelengkapan Dewan, Senin (12/6/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim yang lain Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo. Turut hadir pula seluruh Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Ketua Badan DPRD Kaltim.

DPRD Kaltim yang memiliki kewenangan pengawasan, berhak mengontrol perkembangan dan progres yang dilakukan Pemprov dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BPK RI.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara menyatakan bahwa, pemerintah diberi waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti LHP BPK RI setelah laporan tersebut diserahkan.

Dalam rangka memaksimalkan kinerja pengawasan, DPRD Kaltim dalam forum rapat pimpinan tersebut juga sepakat untuk mengoptimalkan peran pengawasan sebagai Parlemen Kaltim terkait dengan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tersebut.

Seno Aji selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa, pihaknya, DPRD Kaltim akan terlebih dahulu melakukan pengkajian dan telaah yang lebih mendalam terkait progres tindaklanjut LHP BPK RI tersebut.

“Untuk memastikan hal tersebut, kita akan menelaah secara mendalam dan menyeluruh terhadap realisasi capaian kinerja dan langkah tindaklanjut dari rekomendasi LHP BPK RI,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 
Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda
Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
“Sanitary Landfill” jadi Metode Baru Pengelolaan TPA Samarinda, Andriansyah Beri Dukungan Penuh 
Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat
Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”
Pansus III DPRD Samarinda Ungkap Penyusunan Ranperda guna Penertiban DAS
Rusdi Apresiasi Kebijakan Dinas Perdagangan Samarinda, Buka Ruang Kerjasama Jangka Panjang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:50 WIB

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:44 WIB

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:39 WIB

Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Senin, 14 Juli 2025 - 11:35 WIB

Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32 WIB

Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB