DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Pengesaha Rencana Kerja Anggaran Tahun 2026

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke 11 DPRD Kaltim Tentang Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pengesahan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2026. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Rapat Paripurna ke 11 DPRD Kaltim Tentang Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pengesahan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2026. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kaltim tak mau buang waktu menghadapi tahun 2026 yang akan datang. Lewat Rapat Paripurna ke-11 yang digelar Rabu,(09/04/2025), lembaga legislatif tersebut resmi mengesahkan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Targetnya jelas kerja nyata, bukan sekadar seremonial.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja, Sarkowi V Zahry, menyebut rencana kerja ini bakal jadi kompas utama DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi utamanya: yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Semua sudah disusun, dari jadwal rapat hingga program serap aspirasi masyarakat. Ini bukan rencana di atas kertas ini panduan kerja nyata,” ucap Sarkowi dengan tegas di hadapan para anggota dewan.

Dalam rencana tersebut, DPRD Kaltim merancang kegiatan mulai dari rapat komisi, badan, hingga panitia khusus. Tak ketinggalan, agenda penting seperti pembentukan peraturan daerah dan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah pun jadi bagian dari peta jalan 2026.

“Sosialisasi Perda jadi sarana menyampaikan aturan-aturan baru yang sudah sah. Kita ingin masyarakat tahu dan paham, bukan hanya jadi penonton,” ungkap Sarkowi.

DPRD menetapkan kegiatan digelar dua kali setahun per anggota, pada Masa Sidang I dan II. Artinya, setiap wakil rakyat wajib turun langsung, mendengar dan mencatat apa yang menjadi keresahan maupun harapan warga.

Rapat paripurna pengesahan rencana kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri oleh dua wakil ketua: Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Turut hadir Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru