Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry ditunjuk sebagai Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) saat Rapat Paripurna (Rapur) ke-25 yang digelar pada, Senin (21/07/2025) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim.
Penunjukan ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kaltim dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Pendidikan. Sarkowi menegaskan, Pansus akan bekerja secara menyeluruh dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak.
“Sebagai ketua pansus, tentu kami akan menyerap aspirasi masyarakat, terutama dari tokoh dan pelaku pendidikan yang selama ini menjadi garda terdepan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarkowi memaparkan bahwa proses kerja Pansus akan melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat dengar pendapat (hearing), kunjungan lapangan, hingga uji dan konsultasi publik.
Dirinya juga menyebut pihakanya akan berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kesesuaian substansi Raperda dengan regulasi nasional.
“Semua tahapan akan kami laksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.
Dirinya berharap, kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan di sektor pendidikan di Kaltim, yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. (San/Adv/DPRDKaltim)









