DPRD Kaltim Fokus Tata Ulang Pendidikan, Lewat Pansus Penyelenggaraan Pendidikan

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry ditunjuk sebagai Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) saat Rapat Paripurna (Rapur) ke-25 yang digelar pada, Senin (21/07/2025) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim.

Penunjukan ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kaltim dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Pendidikan. Sarkowi menegaskan, Pansus akan bekerja secara menyeluruh dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak.

“Sebagai ketua pansus, tentu kami akan menyerap aspirasi masyarakat, terutama dari tokoh dan pelaku pendidikan yang selama ini menjadi garda terdepan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sarkowi memaparkan bahwa proses kerja Pansus akan melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat dengar pendapat (hearing), kunjungan lapangan, hingga uji dan konsultasi publik.

Dirinya juga menyebut pihakanya akan berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kesesuaian substansi Raperda dengan regulasi nasional.

“Semua tahapan akan kami laksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.

Dirinya berharap, kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan di sektor pendidikan di Kaltim, yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru