DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus Tambang Ilegal di Lahan Unmul, Fokus Awal pada Proses Pidana

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin.

Infonusa.co, Samarinda — Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tanpa izin di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) menuai perhatian serius dari kalangan legislatif Kalimantan Timur. DPRD Kaltim menilai bahwa dampak ekologis dan kerugian negara yang timbul tidak bisa dianggap remeh.

Namun demikian, penanganan kasus ini, menurut DPRD, harus mengikuti jalur hukum yang tepat. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menekankan pentingnya memprioritaskan proses pidana sebelum membuka gugatan perdata.

“Penindakan terhadap pelaku harus melalui proses hukum pidana terlebih dahulu. Urusan ganti rugi bisa dibahas kemudian lewat jalur perdata, agar penegakan hukum tidak bercampur aduk,” ujar Jahidin.

Ia menegaskan bahwa menuntaskan kasus pidana lingkungan seperti ini bukan perkara mudah. Diperlukan pembuktian mendalam dan strategi penyidikan yang tepat untuk menjerat aktor-aktor yang terlibat.

“Sebagai mantan penyidik, saya tahu bahwa mengungkap kasus seperti ini memerlukan waktu. Tidak semua tersangka bersikap kooperatif. Ada yang menghindar, bahkan harus dijemput paksa,” jelasnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh aparat penegak hukum untuk membongkar kasus tambang ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mendorong agar penyidik bertindak tegas dan tuntas. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja, tapi cari tahu siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tutupnya.(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru