Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mendorong Pemerintah untuk masifkan sosialisasi Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) 2023 kategori khusus korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengingat kategori ini sangat sedikit pendaftarnya.
Padahal, kata Salehuddin, angka peristiwa KDRT terhadap anak usia pelajar bisa dikatakan cukup tinggi, yaitu sebesar 40 persen. Kurangnya pelajar yang mendaftar di kategori khusus ini dilantari minimnya sosialisasi dari pemerintah terhadap program BKT kategori khusus korban KDRT.
“Semestinya, pihak sekolah bisa membantu untuk menyosialisasikan program tersebut agar peminatnya tak sedikit,” tutur Salehuddin usai mengikuti rapat bersama Disdikbud Kaltim dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) Selasa (7/3/2023).
Di sisi lain, salah satu penyebab terbesar penerimaan BKT melalui kategori khusus ini minim peminat sebab masyarakat di Kaltim erat kaitannya dengan budaya malu. Banyak anak-anak malu datang dari keluarga broken home, jika memang mereka adalah korban KDRT.
Permasalahan semacam ini harusnya bisa segera diluruskan mengingat program BKT ini diperuntukkan kepentingannya bagimasa depan anak. Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun meminta agar BP-BKT serta Disdikbud Kaltim bisa memperhatikan lebih terkait persoalan ini.
“Kami tekankan lagi pada badan pengelola agar persoalan ini menjadi konsen mereka, sekaligus melakukan komunikasi dengan DKP3A Kaltim. Sebab, korban KDRT punya hak atas beasiswa ini. Mereka tidak harus malu dengan stereotipe sebagai korban KDRT,” tegas Salehuddin.
Lebih lanjut, pihaknya menjabarkan, data korban KDRT ini tidak hanya bisa didapatkan dari dinas yang bersangkutan. Namun, bisa juga didapatkan dari data kepolisian. Pihaknya berharap badan pengelola BKT bisa menjalin sinergitas serta proses koordinasi dengan pihak sekolah, dinas, kepolisian dan lainnya.
“Mereka ingin bersinergi membantu para pelajar di Bumi Etam yang menjadi korban KDRT agar mendapatkan haknya tanpa harus dipublikasi. Karena kalau dipublikasi, dikhawatirkan akan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan segala cara untuk mendapatkan beasiswa khusus ini,” jabarnya.
Identitas atau data diri korban KDRT juga tidak seharusnya disebarkan karena akan berpengaruh pada psikologis. Bahkan, itu juga berdampak pada pola pikir dan karakter anak kedepannya, imbuhnya.
“Intinya, BKT kategori bagi anak korban KDRT ini tetap menjadi konsen dan perhatian khusus kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” pungkas Salehuddin. (ARF/Adv/DPRDKaltim)