Infonusa.co, Samarinda — Insiden ditabraknya Jembatan Mahakam I pada 26 April 2025 lalu kini memasuki babak baru. Keprihatinan atas kondisi jembatan tua yang menjadi urat nadi transportasi Samarinda itu pun sampai ke meja para wakil rakyat.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), para pemangku kepentingan dikumpulkan untuk membahas kelayakan struktur jembatan, serta langkah kompensasi atas kerusakan yang terjadi.
Dalam rapat yang berlangsung hingga Senin malam (28/4/2025), Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa lalu lintas sungai di bawah Jembatan Mahakam I diputuskan ditutup sementara waktu. Penutupan akan berlangsung hingga lembaga teknis menyatakan kondisi pilar jembatan benar-benar aman untuk dilintasi oleh kapal-kapal.
“Kami meminta agar lalu lintas sungai disetop dulu sampai hasil pengujian keluar. Soal kendaraan di atas jembatan, itu ranahnya Dinas Perhubungan,” ujar Sabaruddin usai rapat.
Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa konsekuensi. Penutupan jalur air di Sungai Mahakam tentu berdampak pada aktivitas ekonomi, mengingat sungai tersebut menjadi salah satu jalur logistik penting di Kalimantan Timur. Namun, ia menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama.
“Kita semua masih ingat tragedi Jembatan Kutai Kartanegara. Jangan sampai kita mengulang sejarah kelam itu,” tegasnya.
Sabaruddin pun menanggapi kemungkinan adanya pihak yang keberatan atas penutupan ini. Ia menyarankan agar keberatan disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh pihak bersangkutan. “Silakan saja buat pernyataan. Tapi jika terjadi sesuatu, mereka yang bertanggung jawab,” tukasnya.
Hasil dari RDP tersebut nantinya akan menjadi dasar DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi dan instansi terkait untuk menyusun surat resmi yang akan dilayangkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta kementerian lain yang memiliki kewenangan atas Jembatan Mahakam I, mengingat statusnya sebagai infrastruktur strategis milik pemerintah pusat.
Dengan langkah ini, DPRD Kaltim berharap ada kejelasan teknis dan keputusan yang berpihak pada keselamatan bersama, sekaligus mendorong pemulihan cepat terhadap infrastruktur yang vital bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)









