DPRD Kaltim Desak Penutupan Lalu Lintas Sungai Sementara di Bawah Jembatan Mahakam I

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP Komisi II DPRD Kaltim Terkait Insiden Penabrakan Jembtan pada 26 April 2025 (foto : Humas DPRD Kaltim)

RDP Komisi II DPRD Kaltim Terkait Insiden Penabrakan Jembtan pada 26 April 2025 (foto : Humas DPRD Kaltim)

Infonusa.co, Samarinda — Insiden ditabraknya Jembatan Mahakam I pada 26 April 2025 lalu kini memasuki babak baru. Keprihatinan atas kondisi jembatan tua yang menjadi urat nadi transportasi Samarinda itu pun sampai ke meja para wakil rakyat.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), para pemangku kepentingan dikumpulkan untuk membahas kelayakan struktur jembatan, serta langkah kompensasi atas kerusakan yang terjadi.

Dalam rapat yang berlangsung hingga Senin malam (28/4/2025), Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa lalu lintas sungai di bawah Jembatan Mahakam I diputuskan ditutup sementara waktu. Penutupan akan berlangsung hingga lembaga teknis menyatakan kondisi pilar jembatan benar-benar aman untuk dilintasi oleh kapal-kapal.

“Kami meminta agar lalu lintas sungai disetop dulu sampai hasil pengujian keluar. Soal kendaraan di atas jembatan, itu ranahnya Dinas Perhubungan,” ujar Sabaruddin usai rapat.

Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa konsekuensi. Penutupan jalur air di Sungai Mahakam tentu berdampak pada aktivitas ekonomi, mengingat sungai tersebut menjadi salah satu jalur logistik penting di Kalimantan Timur. Namun, ia menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama.

“Kita semua masih ingat tragedi Jembatan Kutai Kartanegara. Jangan sampai kita mengulang sejarah kelam itu,” tegasnya.

Sabaruddin pun menanggapi kemungkinan adanya pihak yang keberatan atas penutupan ini. Ia menyarankan agar keberatan disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh pihak bersangkutan. “Silakan saja buat pernyataan. Tapi jika terjadi sesuatu, mereka yang bertanggung jawab,” tukasnya.

Hasil dari RDP tersebut nantinya akan menjadi dasar DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi dan instansi terkait untuk menyusun surat resmi yang akan dilayangkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta kementerian lain yang memiliki kewenangan atas Jembatan Mahakam I, mengingat statusnya sebagai infrastruktur strategis milik pemerintah pusat.

Dengan langkah ini, DPRD Kaltim berharap ada kejelasan teknis dan keputusan yang berpihak pada keselamatan bersama, sekaligus mendorong pemulihan cepat terhadap infrastruktur yang vital bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru