Infonusa.co, Samarinda – Dugaan rencana pembukaan lokasi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, menuai respons keras dari kalangan legislatif. Sejumlah warga bahkan dikabarkan telah membuat petisi penolakan, menyusul beredarnya kabar adanya oknum ketua RT yang mencoba memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.
Menanggapi kabar itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti informasi yang beredar, guna mencegah hal-hal yang lebih meresahkan.
“Kalau kabar ini benar, ini sangat memprihatinkan. Harus ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang,” ujar Fuad, Senin (30/6/2025).
Fuad menegaskan, segala bentuk aktivitas yang berpotensi membuka ruang bagi peredaran narkoba tidak bisa dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat. Apalagi jika melibatkan perangkat lingkungan seperti ketua RT.
“Siapapun yang terlibat, apalagi jika ada peran aktif memfasilitasi, tidak boleh ada kompromi. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas legislator Kaltim tersebut.
Fuad menambahkan, isu peredaran narkoba di lingkungan permukiman harus menjadi perhatian serius seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menyebut Samarinda tak boleh menjadi tempat berkembangnya jaringan narkotika.
“Samarinda harus jadi kota yang aman dari narkoba. Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyelidikan atas kabar tersebut. Namun DPRD Kaltim menegaskan siap mendukung penuh upaya penindakan hukum jika terbukti terjadi pelanggaran.
(San/Adv/DPRDKaltim)









