DPRD Kaltim Desak Penindakan Tegas Isu Loket Narkoba di Sungai Pinang Luar

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.

Infonusa.co, Samarinda – Dugaan rencana pembukaan lokasi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, menuai respons keras dari kalangan legislatif. Sejumlah warga bahkan dikabarkan telah membuat petisi penolakan, menyusul beredarnya kabar adanya oknum ketua RT yang mencoba memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.

Menanggapi kabar itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti informasi yang beredar, guna mencegah hal-hal yang lebih meresahkan.

“Kalau kabar ini benar, ini sangat memprihatinkan. Harus ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang,” ujar Fuad, Senin (30/6/2025).

Fuad menegaskan, segala bentuk aktivitas yang berpotensi membuka ruang bagi peredaran narkoba tidak bisa dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat. Apalagi jika melibatkan perangkat lingkungan seperti ketua RT.

“Siapapun yang terlibat, apalagi jika ada peran aktif memfasilitasi, tidak boleh ada kompromi. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas legislator Kaltim tersebut.

Fuad menambahkan, isu peredaran narkoba di lingkungan permukiman harus menjadi perhatian serius seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menyebut Samarinda tak boleh menjadi tempat berkembangnya jaringan narkotika.

“Samarinda harus jadi kota yang aman dari narkoba. Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyelidikan atas kabar tersebut. Namun DPRD Kaltim menegaskan siap mendukung penuh upaya penindakan hukum jika terbukti terjadi pelanggaran.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB