DPRD Kaltim Desak Pemprov Ambil Alih Hotel Royal Suite, Temuan Pelanggaran PT TBI Rugikan Daerah Rp18 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Infonusa.co, Samarinda – Polemik pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan memasuki babak baru. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengakhiri kerja sama dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam kontrak pengelolaan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut kontrak yang sejak awal ditujukan untuk pemanfaatan aset sebagai guest house justru berubah haluan. Tidak hanya bergeser fungsi menjadi tempat hiburan malam tanpa izin resmi, PT TBI juga menunggak kewajiban finansial hingga Rp18 miliar.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Perubahan fungsi dan tunggakan belasan miliar rupiah adalah bentuk pelanggaran berat yang merugikan daerah,” tegas Hasanuddin yang akrab disapa Hamas.

Ia mengungkapkan, Pemprov kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk memutus kontrak tersebut. Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setprov Kaltim dilibatkan, bahkan Kejaksaan Tinggi Kaltim juga turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Temuan serupa sebelumnya juga disampaikan Komisi I DPRD Kaltim. Mereka menyoroti bukan hanya soal tunggakan dan perubahan fungsi, tetapi juga adanya indikasi penyerobotan lahan tanpa dasar hukum oleh pihak pengelola.

“Ini aset publik, tapi malah dikuasai dan disalahgunakan. Pemerintah tidak boleh diam melihat kerugian seperti ini,” tambah Hamas.

DPRD Kaltim menekankan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Ke depan, Pemprov berencana mengembalikan Royal Suite ke fungsi awal sebagai guest house atau mengambil alih pengelolaannya secara langsung dengan tata kelola yang transparan.

“Yang kami inginkan sederhana, aset rakyat harus memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan dijadikan ajang monopoli segelintir pihak,” pungkasnya.(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB