DPRD Kaltim Desak Pemprov Ambil Alih Hotel Royal Suite, Temuan Pelanggaran PT TBI Rugikan Daerah Rp18 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Infonusa.co, Samarinda – Polemik pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan memasuki babak baru. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengakhiri kerja sama dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam kontrak pengelolaan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut kontrak yang sejak awal ditujukan untuk pemanfaatan aset sebagai guest house justru berubah haluan. Tidak hanya bergeser fungsi menjadi tempat hiburan malam tanpa izin resmi, PT TBI juga menunggak kewajiban finansial hingga Rp18 miliar.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Perubahan fungsi dan tunggakan belasan miliar rupiah adalah bentuk pelanggaran berat yang merugikan daerah,” tegas Hasanuddin yang akrab disapa Hamas.

Ia mengungkapkan, Pemprov kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk memutus kontrak tersebut. Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setprov Kaltim dilibatkan, bahkan Kejaksaan Tinggi Kaltim juga turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Temuan serupa sebelumnya juga disampaikan Komisi I DPRD Kaltim. Mereka menyoroti bukan hanya soal tunggakan dan perubahan fungsi, tetapi juga adanya indikasi penyerobotan lahan tanpa dasar hukum oleh pihak pengelola.

“Ini aset publik, tapi malah dikuasai dan disalahgunakan. Pemerintah tidak boleh diam melihat kerugian seperti ini,” tambah Hamas.

DPRD Kaltim menekankan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Ke depan, Pemprov berencana mengembalikan Royal Suite ke fungsi awal sebagai guest house atau mengambil alih pengelolaannya secara langsung dengan tata kelola yang transparan.

“Yang kami inginkan sederhana, aset rakyat harus memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan dijadikan ajang monopoli segelintir pihak,” pungkasnya.(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru