DPRD Kaltim Desak Pemprov Ambil Alih Hotel Royal Suite, Temuan Pelanggaran PT TBI Rugikan Daerah Rp18 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Infonusa.co, Samarinda – Polemik pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan memasuki babak baru. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengakhiri kerja sama dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam kontrak pengelolaan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut kontrak yang sejak awal ditujukan untuk pemanfaatan aset sebagai guest house justru berubah haluan. Tidak hanya bergeser fungsi menjadi tempat hiburan malam tanpa izin resmi, PT TBI juga menunggak kewajiban finansial hingga Rp18 miliar.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Perubahan fungsi dan tunggakan belasan miliar rupiah adalah bentuk pelanggaran berat yang merugikan daerah,” tegas Hasanuddin yang akrab disapa Hamas.

Ia mengungkapkan, Pemprov kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk memutus kontrak tersebut. Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setprov Kaltim dilibatkan, bahkan Kejaksaan Tinggi Kaltim juga turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Temuan serupa sebelumnya juga disampaikan Komisi I DPRD Kaltim. Mereka menyoroti bukan hanya soal tunggakan dan perubahan fungsi, tetapi juga adanya indikasi penyerobotan lahan tanpa dasar hukum oleh pihak pengelola.

“Ini aset publik, tapi malah dikuasai dan disalahgunakan. Pemerintah tidak boleh diam melihat kerugian seperti ini,” tambah Hamas.

DPRD Kaltim menekankan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Ke depan, Pemprov berencana mengembalikan Royal Suite ke fungsi awal sebagai guest house atau mengambil alih pengelolaannya secara langsung dengan tata kelola yang transparan.

“Yang kami inginkan sederhana, aset rakyat harus memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan dijadikan ajang monopoli segelintir pihak,” pungkasnya.(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru