DPRD Kaltim Desak Pemprov Ambil Alih Hotel Royal Suite, Temuan Pelanggaran PT TBI Rugikan Daerah Rp18 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Infonusa.co, Samarinda – Polemik pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan memasuki babak baru. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengakhiri kerja sama dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam kontrak pengelolaan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut kontrak yang sejak awal ditujukan untuk pemanfaatan aset sebagai guest house justru berubah haluan. Tidak hanya bergeser fungsi menjadi tempat hiburan malam tanpa izin resmi, PT TBI juga menunggak kewajiban finansial hingga Rp18 miliar.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Perubahan fungsi dan tunggakan belasan miliar rupiah adalah bentuk pelanggaran berat yang merugikan daerah,” tegas Hasanuddin yang akrab disapa Hamas.

Ia mengungkapkan, Pemprov kini tengah menyiapkan langkah hukum untuk memutus kontrak tersebut. Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setprov Kaltim dilibatkan, bahkan Kejaksaan Tinggi Kaltim juga turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Temuan serupa sebelumnya juga disampaikan Komisi I DPRD Kaltim. Mereka menyoroti bukan hanya soal tunggakan dan perubahan fungsi, tetapi juga adanya indikasi penyerobotan lahan tanpa dasar hukum oleh pihak pengelola.

“Ini aset publik, tapi malah dikuasai dan disalahgunakan. Pemerintah tidak boleh diam melihat kerugian seperti ini,” tambah Hamas.

DPRD Kaltim menekankan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Ke depan, Pemprov berencana mengembalikan Royal Suite ke fungsi awal sebagai guest house atau mengambil alih pengelolaannya secara langsung dengan tata kelola yang transparan.

“Yang kami inginkan sederhana, aset rakyat harus memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan dijadikan ajang monopoli segelintir pihak,” pungkasnya.(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Jumat, 4 September 2026 - 16:57 WIB

Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda

Berita Terbaru