Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pengadaan penerangan jalan umum (PJU) dan rambu lalu lintas di berbagai wilayah Kaltim.
Dalam pernyataannya, Abdulloh menegaskan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, seperti keselamatan dan kenyamanan di jalan raya, harus tetap menjadi prioritas utama. Dirinya juga menyoroti pentingnya menjaga alokasi anggaran sektor ini, meskipun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Pemangkasan boleh saja dilakukan, tapi tidak untuk kebutuhan vital masyarakat seperti penerangan jalan dan rambu lalu lintas. Itu menyangkut nyawa dan keselamatan warga,” ujarnya tegas.
“Kami tegaskan agar refocusing anggaran tidak menyentuh bantuan langsung untuk masyarakat. Jika perlu, kurangi saja anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial,” timpal Abdulloh.
Abdulloh juga menyoroti Rencana Kerja (Renja) Dishub untuk tahun 2025-2026 yang dinilainya masih terkendala minimnya anggaran.
“Saya melihat anggaran yang tersedia sangat kecil, sehingga sulit untuk merealisasikan hasil reses dan menindaklanjuti keluhan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Abdulloh, menilai Dishub telah bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya. Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur transportasi, terutama di wilayah pedalaman Kaltim.
“Dishub sudah bekerja maksimal, hanya saja anggarannya yang belum mencukupi. Komisi III akan terus mendukung agar anggaran ini diperjuangkan bersama, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, terutama untuk jalan provinsi di daerah pedalaman,” ucapnya.
Dirinya menambahkan bahwa kebutuhan infrastruktur dasar di Kaltim masih sangat besar. Bahkan, alokasi Rp3 triliun dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk elektrifikasi pedesaan pun dinilai belum cukup.
“Kaltim masih menghadapi banyak kendala, terutama di daerah tertinggal yang masih minim akses infrastruktur,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









