Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah strategis untuk memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (15/12/2025), legislatif resmi menyepakati pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus), salah satunya Pansus Corporate Social Responsibility (CSR).
Paripurna tersebut juga menjadi forum penyampaian laporan kerja komisi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perencanaan DPRD terhadap jalannya pembangunan di daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa rapat paripurna menghasilkan kesepakatan pembentukan tiga pansus strategis sekaligus menerima laporan hasil kerja Komisi II.
“Agenda hari ini mencakup pembentukan tiga pansus dan penyampaian laporan kerja Komisi II,” ujar Hasanuddin.
Ia merinci, pansus yang dibentuk meliputi Pansus Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, Pansus Corporate Social Responsibility (CSR), serta Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang menjadi bahan perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu, Komisi II melaporkan hasil evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah, termasuk PT Jamkrida Kaltim dan PT MMP.
Menurut Hasanuddin, pembentukan Pansus CSR memiliki urgensi tinggi mengingat peran perusahaan di Kaltim belum sepenuhnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Padahal, aktivitas industri dan usaha berskala besar di daerah ini tergolong sangat dominan.
“Perusahaan di Kaltim jumlahnya banyak, tetapi implementasi CSR belum menunjukkan hasil yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang semestinya berjalan beriringan dengan CSR, namun dinilai belum memberikan manfaat yang signifikan dan merata.
Hasanuddin menegaskan bahwa secara regulasi, Kalimantan Timur sudah memiliki aturan daerah yang mewajibkan perusahaan mengalokasikan sebagian laba bersihnya untuk kegiatan tanggung jawab sosial. Persoalannya, menurut dia, terletak pada konsistensi pelaksanaan dan pengawasan.
“Regulasinya sudah ada. Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh dan diawasi dengan baik, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui pembentukan Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap mekanisme pengawasan terhadap kewajiban perusahaan dapat diperkuat, sehingga program CSR tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









