DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR untuk Perkuat Peran Sosial Perusahaan

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah strategis untuk memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (15/12/2025), legislatif resmi menyepakati pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus), salah satunya Pansus Corporate Social Responsibility (CSR).

Paripurna tersebut juga menjadi forum penyampaian laporan kerja komisi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perencanaan DPRD terhadap jalannya pembangunan di daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa rapat paripurna menghasilkan kesepakatan pembentukan tiga pansus strategis sekaligus menerima laporan hasil kerja Komisi II.

“Agenda hari ini mencakup pembentukan tiga pansus dan penyampaian laporan kerja Komisi II,” ujar Hasanuddin.

Ia merinci, pansus yang dibentuk meliputi Pansus Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, Pansus Corporate Social Responsibility (CSR), serta Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang menjadi bahan perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu, Komisi II melaporkan hasil evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah, termasuk PT Jamkrida Kaltim dan PT MMP.

Menurut Hasanuddin, pembentukan Pansus CSR memiliki urgensi tinggi mengingat peran perusahaan di Kaltim belum sepenuhnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Padahal, aktivitas industri dan usaha berskala besar di daerah ini tergolong sangat dominan.

“Perusahaan di Kaltim jumlahnya banyak, tetapi implementasi CSR belum menunjukkan hasil yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang semestinya berjalan beriringan dengan CSR, namun dinilai belum memberikan manfaat yang signifikan dan merata.

Hasanuddin menegaskan bahwa secara regulasi, Kalimantan Timur sudah memiliki aturan daerah yang mewajibkan perusahaan mengalokasikan sebagian laba bersihnya untuk kegiatan tanggung jawab sosial. Persoalannya, menurut dia, terletak pada konsistensi pelaksanaan dan pengawasan.

“Regulasinya sudah ada. Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh dan diawasi dengan baik, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui pembentukan Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap mekanisme pengawasan terhadap kewajiban perusahaan dapat diperkuat, sehingga program CSR tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru