DPRD Kaltim Bagi Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2022 Menjadi Tiga Segmen

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fitri Maisyaroh menilai seharusnya sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dibagi dalam tiga segmen, yakni segmen ayah, ibu, dan anak.

“Seharusnya dalam melakukan sosialisasi terhadap Perda tersebut perlu dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas ibu, ayah dan anak,” ujar Fitri Maisyaroh saat diwawancarai awak media, Selasa (13/6/2023).

Fitri membeberkan bahwa, saat ini pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang menerapkan sosialisasi dengan pembagian tiga segmen. Tiga segmen tersebut meliputi seminar parenting untuk anak, seminar ayah dan seminar ibu.

“Saat ini untuk penerapan itu masih menjadi percontohan di Kota Balikpapan. Kedepan apabila yang kita laksanakan ini mampu memberikan pengaruh baik, baru akan kita laksanakan di seluruh daerah. Sehingga melalui edukasi ini juga dapat menjadi bekal untuk kebutuhan seluruh keluarga,” jelasnya.

Persoalan ketahanan keluarga, sudah pasti melibatkan ayah, ibu, dan anak. Olehsebab itu, sambung Fitri, semua angota keluarga harus mengetahui efek domino atau efek kumulatif yang dihasilkan suatu peristiwa dalam keluarga. Sebab, efek negatif yang timbul dalam keluarga juga berdampak pada daerah.

Sebagai contoh, kata Fitri, akibat dari perceraian, tumbuh kembang anak bisa terganggu. “Misalnya menyebabkan anak-anak tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” sebutnya.

“Tahu lalu rata-rata angka perceraian di Kaltim sebanyak 20 perceraian dalam sehari, ini perlu disikapi secara serius. Tentu dengan hadirnya regulasi diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada,” tutup Fitri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Relokasi Pasar Subuh: Cari Solusi Berkeadilan bagi Pedagang
Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1
Insiden Mahakam I, Reza Tekankan Penegakan Hukum dan Jaga Stabilitas Ekonomi : Butuh Pertimbangan
Perda Pengaturan Alur Sungai Mahakam Kembali Digulirkan, Ketua Bapemperda Berbicara
Sarkowi Minta Proses Hukum Tetap Profesional Usai Mutasi Kepala Gakkum LHK
Sarkowi Tatap Tajam Isu KHDTK Unmul, Minta Pengawasan Tegas Terhadap Tambang
Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul, Sarkowi Minta Penanganan Serius
Agus Aras Soroti Ketimpangan Akses Kesehatan di Daerah Terpencil Kaltim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:22 WIB

DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Relokasi Pasar Subuh: Cari Solusi Berkeadilan bagi Pedagang

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:56 WIB

Maritim Muda Kaltim Ajak Masyarakat Dorong Pemerintah Untuk Rancang dan Ketok Palu Revitalisasi Jembatan Mahakam 1

Rabu, 30 April 2025 - 12:24 WIB

Insiden Mahakam I, Reza Tekankan Penegakan Hukum dan Jaga Stabilitas Ekonomi : Butuh Pertimbangan

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Perda Pengaturan Alur Sungai Mahakam Kembali Digulirkan, Ketua Bapemperda Berbicara

Rabu, 30 April 2025 - 10:29 WIB

Sarkowi Minta Proses Hukum Tetap Profesional Usai Mutasi Kepala Gakkum LHK

Berita Terbaru