DPRD Kaltim Bagi Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2022 Menjadi Tiga Segmen

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fitri Maisyaroh menilai seharusnya sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dibagi dalam tiga segmen, yakni segmen ayah, ibu, dan anak.

“Seharusnya dalam melakukan sosialisasi terhadap Perda tersebut perlu dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas ibu, ayah dan anak,” ujar Fitri Maisyaroh saat diwawancarai awak media, Selasa (13/6/2023).

Fitri membeberkan bahwa, saat ini pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang menerapkan sosialisasi dengan pembagian tiga segmen. Tiga segmen tersebut meliputi seminar parenting untuk anak, seminar ayah dan seminar ibu.

“Saat ini untuk penerapan itu masih menjadi percontohan di Kota Balikpapan. Kedepan apabila yang kita laksanakan ini mampu memberikan pengaruh baik, baru akan kita laksanakan di seluruh daerah. Sehingga melalui edukasi ini juga dapat menjadi bekal untuk kebutuhan seluruh keluarga,” jelasnya.

Persoalan ketahanan keluarga, sudah pasti melibatkan ayah, ibu, dan anak. Olehsebab itu, sambung Fitri, semua angota keluarga harus mengetahui efek domino atau efek kumulatif yang dihasilkan suatu peristiwa dalam keluarga. Sebab, efek negatif yang timbul dalam keluarga juga berdampak pada daerah.

Sebagai contoh, kata Fitri, akibat dari perceraian, tumbuh kembang anak bisa terganggu. “Misalnya menyebabkan anak-anak tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” sebutnya.

“Tahu lalu rata-rata angka perceraian di Kaltim sebanyak 20 perceraian dalam sehari, ini perlu disikapi secara serius. Tentu dengan hadirnya regulasi diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada,” tutup Fitri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM
KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman
KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:21 WIB

Krisis BBM di Delta Mahakam Kian Parah, Maritim Muda Kukar Desak Langkah Konkret dari Pemerintah dan PHM

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:15 WIB

KSOP Samarinda Sambut Positif Kehadiran Maritim Muda Kaltim, Dorong Kolaborasi Penguatan Sektor Kemaritiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Berita Terbaru