DPRD Kaltim Bagi Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2022 Menjadi Tiga Segmen

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fitri Maisyaroh menilai seharusnya sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dibagi dalam tiga segmen, yakni segmen ayah, ibu, dan anak.

“Seharusnya dalam melakukan sosialisasi terhadap Perda tersebut perlu dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas ibu, ayah dan anak,” ujar Fitri Maisyaroh saat diwawancarai awak media, Selasa (13/6/2023).

Fitri membeberkan bahwa, saat ini pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang menerapkan sosialisasi dengan pembagian tiga segmen. Tiga segmen tersebut meliputi seminar parenting untuk anak, seminar ayah dan seminar ibu.

“Saat ini untuk penerapan itu masih menjadi percontohan di Kota Balikpapan. Kedepan apabila yang kita laksanakan ini mampu memberikan pengaruh baik, baru akan kita laksanakan di seluruh daerah. Sehingga melalui edukasi ini juga dapat menjadi bekal untuk kebutuhan seluruh keluarga,” jelasnya.

Persoalan ketahanan keluarga, sudah pasti melibatkan ayah, ibu, dan anak. Olehsebab itu, sambung Fitri, semua angota keluarga harus mengetahui efek domino atau efek kumulatif yang dihasilkan suatu peristiwa dalam keluarga. Sebab, efek negatif yang timbul dalam keluarga juga berdampak pada daerah.

Sebagai contoh, kata Fitri, akibat dari perceraian, tumbuh kembang anak bisa terganggu. “Misalnya menyebabkan anak-anak tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” sebutnya.

“Tahu lalu rata-rata angka perceraian di Kaltim sebanyak 20 perceraian dalam sehari, ini perlu disikapi secara serius. Tentu dengan hadirnya regulasi diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada,” tutup Fitri. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda
Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias
Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR
Deni Sebut Pemerintah Kota Harus Hadir dalam Pencegahan Kasus Pelecehan
Deni Harap Tanamkan Nilai Agama, Guna Bentengi Diri terhadap Hal-hal Negatif
Laila Minta Akses Jalan Pariwisata Di Samarinda di Maksimalkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Bantuan Papan Interaktif untuk Kepala Desa Diserahkan Oleh Wakil Ketua DPRD Kukar

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:07 WIB

Ginting Harap Pemkot Perhatikan Kondisi Air Bersih di Berbagai Daerah Samarinda

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:04 WIB

Pesta Demokarasi Sebentar Lagi di Gelar, Suparno Ingin Masyarakat Tetap Antusias

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:00 WIB

Agus Gelar Dialog Interaktif Bersama Mahasiswa Terkait Fungsi DPR

Berita Terbaru