DPRD Kaltim Apresiasi Capaian Pemprov Kaltim yang Raih Penghargaan Dalam Ajang APBD Award 2023

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh dua penghargaan di ajang APBD Award 2023 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.

Ada 3 (tiga) kategori nominasi yang diberikan Kemendagri RI dalam APBD Award 2023 yaitu Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Realisasi Belanja Daerah Tertinggi dan Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi.

Dari tiga kategori tersebut, dua penghargaan berhasil dibawa pulang ke Benua Etam, yakni peringkat pertama kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dan peringkat kelima kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi. Sementara satu kategori yang lolos namun tidak diraih Kaltim, yaitu Realisasi Belanja Daerah Tertinggi untuk tahun 2022.

Merespon pencapaian Pemprov, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menuturkan bahwa pihaknya salut dan sangat mengapresiasi kinerja Pemprov Kaltim, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim yang sudah bekerja keras dalam mengeruk pendapatan daerah secara maksimal.

“Ini tidak lepas dari peran semua pihak, dari peran para pembayar pajak, peran Bapenda sebagai pemungut pajak, dan ada peran DPRD Kaltim yang memiliki andil membuat regulasi dan menyosialisasikan Perda tentang pajak,” tutur Samsun, Kamis (23/3/2023).

Meskipun demikian, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini masih mendapati sejumlah keluhan warga terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor ketika melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah ke-3, tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 tahun 2011 tentang Pajak Daerah beberapa waktu lalu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Salah satunya adalah sulitnya melakukan perpanjangan pajak lima tahunan karena luasnya jangkauan wilayah di Kukar. Sehingga ada masyarakat yang jauh sekali untuk mengakses pembayaran dalam hal cek fisik kendaraan. Oleh sebab itu, Samsun meminta adany kemudahan yang diberikan pemerintah dalam mengatasi keluhan tersebut.

“Memang pihak Bapenda sudah memberikan kemudahan. Bahkan jika kendaraan yang dipakai rusak, masyarakat diperbolehkan untuk membawa kertas yang digunakan untuk menggosok nomor rangka kendaraan,” kata Samsun.

Kemudahan yang diberikan Pemerintah Daerah terkait alur pembayaran memang belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Sehingga memang harus disosialisasikan ke semua lapisan, agar nantinya realisasi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bisa lebih meningkat.

“Hal ini harus disosialisasikan dengan baik ke seluruh masyarakat, sehingga program dan langkah pemerintah yang baik dapat tersampaikan langsung kepada warga Kaltim,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Jumat, 4 September 2026 - 16:57 WIB

Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda

Berita Terbaru