DPRD Dorong Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Lebih Awal Sebelum Pengesahan APBD

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Infonusa.co, Samarinda – Pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2025 kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim. Lembaga legislatif meminta pemerintah provinsi segera menetapkan besaran UMP agar tidak melewati jadwal pengesahan APBD yang direncanakan pada 28 November 2025.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menekankan bahwa keputusan mengenai UMP memiliki dampak strategis, baik bagi perencanaan anggaran pemerintah maupun kepastian ekonomi bagi kalangan pekerja.

“Penentuan UMP bukan sekadar formalitas. Idealnya sudah dipastikan sebelum APBD disahkan, supaya dunia usaha dan tenaga kerja memiliki kepastian sejak awal tahun anggaran,” ujar Darlis.

Ia menyebutkan bahwa wacana kenaikan UMP 2025 diperkirakan berada pada kisaran paling rendah enam persen dari angka saat ini yang berada di sekitar Rp3,7 juta. Dengan asumsi tersebut, nilai UMP tahun depan berpotensi mendekati Rp4 juta.

Namun demikian, Darlis menjelaskan bahwa pembahasan final masih berlangsung di Dewan Pengupahan melalui mekanisme dialog tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja.

Menurutnya, penetapan UMP harus dilakukan secara seimbang dengan mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha sekaligus kelayakan hidup para buruh.

“Kenaikan yang terlalu tinggi berisiko membebani perusahaan, tetapi jika terlalu rendah, pekerja yang akan paling terdampak. Karena itu, titik tengahnya harus dicari dengan cermat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penetapan UMP dapat berimbas pada penyusunan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta perencanaan keuangan perusahaan yang memerlukan angka pasti untuk tahun berikutnya.

“Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Pemprov Kaltim maupun Dinas Tenaga Kerja terkait besaran UMP 2025,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB