DPRD Dorong Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Lebih Awal Sebelum Pengesahan APBD

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Infonusa.co, Samarinda – Pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2025 kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim. Lembaga legislatif meminta pemerintah provinsi segera menetapkan besaran UMP agar tidak melewati jadwal pengesahan APBD yang direncanakan pada 28 November 2025.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menekankan bahwa keputusan mengenai UMP memiliki dampak strategis, baik bagi perencanaan anggaran pemerintah maupun kepastian ekonomi bagi kalangan pekerja.

“Penentuan UMP bukan sekadar formalitas. Idealnya sudah dipastikan sebelum APBD disahkan, supaya dunia usaha dan tenaga kerja memiliki kepastian sejak awal tahun anggaran,” ujar Darlis.

Ia menyebutkan bahwa wacana kenaikan UMP 2025 diperkirakan berada pada kisaran paling rendah enam persen dari angka saat ini yang berada di sekitar Rp3,7 juta. Dengan asumsi tersebut, nilai UMP tahun depan berpotensi mendekati Rp4 juta.

Namun demikian, Darlis menjelaskan bahwa pembahasan final masih berlangsung di Dewan Pengupahan melalui mekanisme dialog tripartit yang melibatkan unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja.

Menurutnya, penetapan UMP harus dilakukan secara seimbang dengan mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha sekaligus kelayakan hidup para buruh.

“Kenaikan yang terlalu tinggi berisiko membebani perusahaan, tetapi jika terlalu rendah, pekerja yang akan paling terdampak. Karena itu, titik tengahnya harus dicari dengan cermat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penetapan UMP dapat berimbas pada penyusunan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta perencanaan keuangan perusahaan yang memerlukan angka pasti untuk tahun berikutnya.

“Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Pemprov Kaltim maupun Dinas Tenaga Kerja terkait besaran UMP 2025,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru