Infonusa.co, Kutai Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus mengambil langkah konkret dalam mendukung program penurunan emisi gas rumah kaca dengan melanjutkan inisiatif sosialisasi Padiatapa/FPIC di Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan ini, dimulai sejak 8 November dan akan berlangsung hingga 13 November 2023, menjadi upaya nyata untuk melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan.
Kepala DPMPD Kaltim, didampingi oleh tim yang terbagi menjadi dua kelompok, secara langsung berkomunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait program ini dan mendapatkan persetujuan sukarela dari mereka.
Padiatapa, atau Free Prior and Informed Consent, digunakan sebagai strategi untuk memastikan partisipasi dan persetujuan sukarela masyarakat terkait kegiatan yang berpotensi memengaruhi lingkungan mereka. Melalui inisiatif ini, DPMPD Kaltim berharap dapat mencapai dukungan yang lebih luas dari masyarakat Kutai Barat dalam menjalankan program penurunan emisi gas rumah kaca yang telah ditentukan.
“Untuk tahap lanjutan ini dibagi dua tim. Tim langsung turun bersamaan. Ada yang empat desa dan lima desa untuk masing-masing tim, ” terang Kepala DPMPD Kaltim melalui Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, SDM dan Teknologi Tepat Guna, Elvis didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Muriyanto, Senin (13/11/2023).
Adapun desa/kampung yang dikunjungi untuk Tim 1 masing-masing adalah Kampung Galeo Asa, Kampung Galeo Baru, Kampung Gemuhan Asa, Kampung Kelian Dalam. Sedangkan Tim 2 melaksanakan di Kampung Linggang Kampung Jelemuk, Kampung Linggang Muyub Ilir, Kampung Tering Lama, Kampung Tering Ulu dan Kampung Tukul.
Selanjutnya, Tim akan mengagendakan sosialisasi dan Padiatapa ke kampung wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, serta melanjutkan sosialisasi ke kampung yang sulit dijangkau saat kemarau beberapa waktu lalu.









