Infonusa.co, Samarinda – Keluhan petani terkait sulitnya memperoleh pupuk subsidi kembali mencuat dan menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Komisi II menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung pada produktivitas sektor pertanian.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mengatakan bahwa persoalan pupuk subsidi kerap berulang setiap tahun, sementara pemerintah daerah memiliki ruang gerak terbatas dalam menyelesaikannya. Pasalnya, kebijakan dan mekanisme distribusi pupuk sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Petani sering mengadu ke daerah, padahal kewenangan utamanya bukan di provinsi. Ini yang membuat masalahnya seperti berputar di tempat,” ujarnya.
Meski demikian, Guntur menegaskan DPRD tidak tinggal diam. Komisi II, kata dia, akan mendorong koordinasi yang lebih intensif dengan kementerian terkait agar pengawasan distribusi pupuk subsidi bisa diperbaiki dan penyimpangan di lapangan diminimalkan.
Sebagai langkah alternatif, ia mengusulkan pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun koperasi lokal sebagai bagian dari rantai distribusi pupuk. Menurutnya, lembaga desa memiliki kedekatan langsung dengan petani sehingga pendataan kebutuhan pupuk dapat dilakukan lebih akurat.
“BUMDes tahu persis siapa petaninya dan berapa kebutuhannya. Kalau dilibatkan, penyaluran bisa lebih tepat sasaran dan desa juga ikut mendapat manfaat ekonomi,” jelasnya.
Guntur juga menyoroti masih adanya indikasi pupuk subsidi yang tidak sampai ke tangan petani akibat lemahnya pengawasan. Padahal, bantuan tersebut seharusnya benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian rakyat.
Ia menekankan pentingnya transparansi data, pengawasan berkelanjutan, serta keterlibatan unsur lokal agar program pupuk subsidi tidak lagi menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kalau tata kelolanya dibenahi, petani terbantu dan produksi pertanian kita juga bisa meningkat,” pungkasnya.
(Ina/Adv/DPRDKaltim)









