Dispora Kaltim Perketat Aturan Penggunaan Rumput Stadion Utama Palaran

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaedi

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaedi

Infonusa.co, Samarinda – Proses perbaikan Stadion Utama Palaran terus dikebut, terutama pada bagian rumput lapangan yang menjadi fokus utama peningkatan kualitas. Sebagai stadion terbesar di Kalimantan Timur, pengelola memastikan standar perawatan mengikuti aturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).

Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaedi, menegaskan bahwa setelah pemasangan rumput selesai, tidak semua orang bisa sembarangan menginjak lapangan. Ia menjelaskan, penggunaan sepatu yang tidak sesuai peruntukan akan merusak permukaan rumput.

“Kalau sepatunya tidak sesuai, rumput bisa ikut tercabut dan terbawa di telapak kaki. Ini yang sering tidak dipahami masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Junaedi menuturkan jika stadion dipakai untuk kegiatan non-olahraga, maka lapangan wajib ditutup dengan grass cover atau pelindung rumput. Namun, penggunaannya memiliki batas waktu maksimal tiga hari. Jika lebih, rumput bisa mati karena kekurangan perawatan.

“Penggunaan grass cover juga sangat mahal, hampir Rp1 miliar untuk menutupi lapangan secara penuh. Jadi ada teknis dan batas waktunya yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan, aturan ketat akan diberlakukan khusus untuk lapangan sepak bola Stadion Utama Palaran setelah proses pembenahan rumput dan pencahayaan lampu selesai.

Saat ini, dua stadion yang dikelola UPTD PPO Dispora Kaltim, yakni Stadion Utama Palaran dan Stadion Gelora Kadrie Oening, memang kerap digunakan untuk kegiatan di luar olahraga.

Karena itu, pihaknya meminta pemahaman lebih dari penyelenggara agar fasilitas stadion tetap terjaga sesuai peruntukan. (Ina/Adv/DisporaKaltim)

 

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru