Dinilai Tak Sepadan dengan Beban Kerja, Jawad Usulkan Penambahan Honor Tenaga Ahli DPRD Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimatan Timur (Kaltim), Jawad Sirajuddin mengusulkan penambahan honor tenaga ahli di lingkungan DPRD Kaltim.

Jawad menilai nominal honor yang selama ini diterima tenaga ahli sebesar Rp 5 juta per bulan itu tidak sepadan dengan beban kerja yang ditanggung okeh tenaga ahli DPRD Kaltim.

“Tenaga ahli itu kerjaannya banyak. Mereka mengurus segala hal yang berkaitan dengan tugas-tugas kedewanan dan Pansus. Bahkan mereka juga harus bisa kemana-mana sesuai kebutuhan,” ucap Pria kelahiran Ujung Pandang itu, Jumat (14/4/2023).

Mengenai besaran honor, kata Jawad, honor tenaga ahli DPRD Kaltim jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan honor tenaga ahli daerah lain seperti di Pulau Jawa. Contohnya honor tenaga ahli DPRD di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencapai Rp 7,5 juta per bulan.

“Honor tenaga ahli di pulau Jawa itu sudah cukup tinggi. Ini tentu membuat mereka lebih termotivasi untuk bekerja. Sementara di Kaltim, honor tenaga ahli masih sangat minim,” terangnya.

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemberian honor yang rendah tentunya akan berpengaruh terhadap semangat kerja dari tenaga ahli yang ada. Oleh sebab itu, ia mengusulkan honor tenaga ahli bisa dinaikkan.

“Ya kalau bisa dinaikkan lah jadi Rp 7,5 juta atau Rp 8 juta per bulan agar mereka bisa bekerja lebih optimal lagi,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru