Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimatan Timur (Kaltim), Jawad Sirajuddin mengusulkan penambahan honor tenaga ahli di lingkungan DPRD Kaltim.
Jawad menilai nominal honor yang selama ini diterima tenaga ahli sebesar Rp 5 juta per bulan itu tidak sepadan dengan beban kerja yang ditanggung okeh tenaga ahli DPRD Kaltim.
“Tenaga ahli itu kerjaannya banyak. Mereka mengurus segala hal yang berkaitan dengan tugas-tugas kedewanan dan Pansus. Bahkan mereka juga harus bisa kemana-mana sesuai kebutuhan,” ucap Pria kelahiran Ujung Pandang itu, Jumat (14/4/2023).
Mengenai besaran honor, kata Jawad, honor tenaga ahli DPRD Kaltim jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan honor tenaga ahli daerah lain seperti di Pulau Jawa. Contohnya honor tenaga ahli DPRD di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencapai Rp 7,5 juta per bulan.
“Honor tenaga ahli di pulau Jawa itu sudah cukup tinggi. Ini tentu membuat mereka lebih termotivasi untuk bekerja. Sementara di Kaltim, honor tenaga ahli masih sangat minim,” terangnya.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemberian honor yang rendah tentunya akan berpengaruh terhadap semangat kerja dari tenaga ahli yang ada. Oleh sebab itu, ia mengusulkan honor tenaga ahli bisa dinaikkan.
“Ya kalau bisa dinaikkan lah jadi Rp 7,5 juta atau Rp 8 juta per bulan agar mereka bisa bekerja lebih optimal lagi,” tandasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)