Desa Batuah Terluka, Komisi III DPRD Kaltim Tegas Minta PT BSSR Bertanggung Jawab atas Longsor

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.

Infonusa.co, Samarinda – Suasana duka masih menyelimuti Dusun Tani Jaya, di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Beberapa waktu lalu, tanah tiba-tiba bergerak dan mengubur puluhan rumah dalam sekejap.

Longsor besar itu bukan hanya merusak hunian, tapi juga mengguncang kehidupan warga yang selama ini menggantungkan harapan pada tanah yang mereka pijak. Kini, tekanan publik dan desakan moral datang dari gedung parlemen daerah.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tegas meminta pertanggungjawaban dari PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR), perusahaan tambang yang diduga terkait dengan musibah ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (02/06), para legislator menyuarakan tuntutan agar BSSR tidak lepas tangan atas kerusakan yang terjadi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, dengan lantang menyuarakan bahwa PT BSSR harus bertanggung jawab penuh atas penanggulangaan darindampak yang diperbuat.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menyaksikan 29 rumah warga hancur tanpa kepastian pemulihan. “Kami minta PT BSSR bertanggung jawab. Warga sudah sangat dirugikan, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Reza.

Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyatakan bahwa longsor tersebut dipicu oleh faktor alam. Namun, pandangan ini tidak sejalan dengan penilaian masyarakat.

Menurut Reza, warga meyakini bahwa aktivitas tambang PT BSSR menjadi penyebab utama longsor yang terjadi. Aspirasi inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD.

“Masyarakat secara langsung menyampaikan bahwa mereka ingin ada peninjauan ke lokasi longsor. Mereka merasa aktivitas tambang menjadi faktor pemicu utama,” ungkap Reza.

Untuk memastikan akar permasalahan, Komisi III telah membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan kajian lapangan bersama Dinas ESDM Kaltim dan pihak terkait lainnya.

“Tujuannya adalah untuk mengungkap penyebab longsor sekaligus menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab,” tandasnya. (san/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru