Infonusa.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda tengah gencar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda. Pada pertemuan terbaru pada Senin (6/11/2023), Wakil Ketua Pansus IV dan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam penyusunan Raperda tersebut.
Deni Hakim Anwar menyampaikan bahwa keamanan bencana di satuan pendidikan harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, melibatkan masyarakat dalam proses perumusan Raperda ini dapat memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan lebih relevan dan dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat lokal.
Diharapkan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam diskusi Raperda ini dapat memberikan pandangan yang beragam dan memberikan landasan yang kokoh untuk menciptakan satuan pendidikan yang aman dari berbagai risiko bencana di Kota Samarinda. Langkah selanjutnya dari Pansus IV akan terus dipantau untuk melihat perkembangan lebih lanjut terkait inisiatif ini.
“Kami juga meminta masukan dari masyarakat langsung, sehingga melibatkan semua pihak,” ungkapnya.
Menurut Deni sendiri, sejumlah masukan yang ada dapat menjadi input dari semua sektor instansi dalam hal pemetaan dan pembahasan, mengenai kesiapsiagaan bencana pada tiap sekolah.
“Karena Raperda ini menjadi satu landasan terkait penanganan bencana yang ada di kota Samarinda,” ujarnya.
Pasalnya, terdapat tiga poin kewaspadaan bencana yang menjadi perhatian dan kekhawatiran dari anggota DPRD Samarinda.
“Ada tiga poin yang menjadi kewaspadaan kita yakni bencana longsor, banjir, dan kebakaran. Ini yang akan kita rumuskan, siapa yang bertanggung jawab, seperti apa bentuk pertanggung jawabannya dan melakukan apa,” jelasnya.
Deni mengaku, selanjutnya pihaknya akan melakukan koordinasi bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda untuk menyiapkan pemetaan bencana di setiap sekolah yang ada di Kota Samarinda.
“Nanti kita akan petakan dalam pembahasan apakah ini berada di bawah leading sektornya Disdik ataupun di mana, tapi dilengkapi masukan dari semua dinas. Ketika sosialisasi raperda (sosper) kami juga meminta masukan dari masyarakat,” pungkasnya.