Infonus.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali mengingatkan bahwa perlunya peningkatan sektor pendidikan. Salah satunya persoalan sekolah inklusif (sekolah untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)) yang ada di Samarinda.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyampaikan, sekolah inklusif yang terdapat di Samarinda dinilai masih memiliki kekurangan dari sisi tenaga pengajar yang ada dan hal tersebut perlu mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Samarinda saat ini.
Deni menjelaskan keharusan tersebut mengacu pada amanah Undang – Undang yang ada, bahwa setiap anak yang lahir itu bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang sama, artinya mereka bisa mendapatkan kehidupan yang layak seperti anak – anak lainnya.
“Saya harap Pemerintah bisa memberikan lebih ruang baik dari segi pendidikan, segi fasilitas maupun dari segi aspek – aspek lainnya. Agar kedepan mereka ini betul – betul mendapatkan dukungan terhadap kondisi yang di alami mereka,” harapnya.
Lanjut Deni, dirinya anggap semua orang juga tidak ingin menjadi bagian dari kondisi disabilitas, tapi semua ingin berbagi supaya mereka mendapatkan haknya dengan layak.
Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa Pemerintah Kota dapat memberikan fasilitas pendidikan yang lebih baik lagi, karena saat ini kita dapat lihat kondisi dari sekolah inklusif itu banyak terdapat di Kota Samarinda dan ada juga yang terafiliasi (kerjasama) kepada sekolah umum, namun tenaga pendidiknya tidak sepenuhnya berdasarkan kompetensi dalam persoalan disabilitas (keterbatasan fisik).
“Yaa pastinya kalau guru biasa tidak memahami semua itu, karena bagaimanapun yang bisa memahami sepenuhnya adalah orang – orang yang punya keahlian,” jelasnya.
Akhir Deni, dirinya harap Pemerintah Kota dapat memberikan tempat atau tenaga – tenaga pendidik yang memang memiliki kompetensi dan keahlian yang ada, karena merupakan hal yang paling penting. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)









