Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja dan Tambang Ilegal, Dewan Temui dan Tanggapi Tuntutan Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M. Udin saat menemui massa aksi. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M. Udin saat menemui massa aksi. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin menemui dan menanggapi tuntutan aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam. Aliansi tersebut menyuarakan tuntutan Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal di Benua Etam.

“Hari ini kami baru saja menghadapi aksi demontrasi mahasiswa tersebut terkait Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal,” kata M Udin saat diwawancarai setelah menemui aksi mahasiswa di Kantor DPRD Kaltim, di Samarinda, Rabu (12/4/2023).

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim itu menerangkan, secara umum pihaknya menerima dan mendukung apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dari para mahasiswa.

“Secara umum kami menerima, untuk penolakan UU Cipta Kerja kami juga akan sampaikan ini melalui DPR RI, tetapi mengenai tambang ilegal pansus tidak memiliki wewenang lebih, namun secara sikap kami sangat mendukung mengenai penolakan tambang ilegal,” terangnya.

Sementara itu, di sisi lain, juru bicara Aliansi Mahakam, Muhammad Ilham Maulana mengungkapkan aksi yang dilakukan selama seminggu tersebut digelar sebagai keresahan yang disuarakan masih berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal di Kaltim.

Untuk diketahui, aksi tersebut menyuarakan tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga dilandasi sikap Pemerintah Pusat yang kembali mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menurut mereka menimbulkan kegaduhan dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Lebih lanjut, menuntut pemerintah dan DPRD Kaltim untuk menindak tegas dan menangani ilegal mining di Kaltim dan terakhir meminta agar menghentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap masyarakat adat, pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan para pejuang lingkungan.

Ilham menjelaskan aksi jilid kedua ini pihaknya lakukan lantaran pada aksi pertama tepatnya Kamis (6/4/2023) yang lalu aspirasinya berujung tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Akan tetapi, kabar baiknya kegiatan demonstrasi kali ini yang terdiri dari gabungan perguruan tinggi di Samarinda telah mendapatkan respon langsung dari salah satu Anggota DPRD Kaltim.

“Harapan kami, aspirasi ini bisa diterima oleh Anggota DPRD Kaltim kemudian ikut disuarakan kepada lembaga pemerintahan di tatanan pusat,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
DPRD Samarinda Dorong Penguatan Implementasi Perda P4GN dan Integrasi Edukasi Narkoba di Sekolah
Dukung Program Pesantren Ramah Anak, DPRD Samarinda Minta Kemenag Buat Aturan Jelas
Fasilitas Sport Hub Segiri Belum Buka karena Ada Proyek Tambahan, DPRD Minta PUPR Cepat Selesaikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan

Berita Terbaru