Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja dan Tambang Ilegal, Dewan Temui dan Tanggapi Tuntutan Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M. Udin saat menemui massa aksi. (Foto: infonusa.co/ARF)

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, M. Udin saat menemui massa aksi. (Foto: infonusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin menemui dan menanggapi tuntutan aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam. Aliansi tersebut menyuarakan tuntutan Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal di Benua Etam.

“Hari ini kami baru saja menghadapi aksi demontrasi mahasiswa tersebut terkait Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal,” kata M Udin saat diwawancarai setelah menemui aksi mahasiswa di Kantor DPRD Kaltim, di Samarinda, Rabu (12/4/2023).

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim itu menerangkan, secara umum pihaknya menerima dan mendukung apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dari para mahasiswa.

“Secara umum kami menerima, untuk penolakan UU Cipta Kerja kami juga akan sampaikan ini melalui DPR RI, tetapi mengenai tambang ilegal pansus tidak memiliki wewenang lebih, namun secara sikap kami sangat mendukung mengenai penolakan tambang ilegal,” terangnya.

Sementara itu, di sisi lain, juru bicara Aliansi Mahakam, Muhammad Ilham Maulana mengungkapkan aksi yang dilakukan selama seminggu tersebut digelar sebagai keresahan yang disuarakan masih berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dan tambang ilegal di Kaltim.

Untuk diketahui, aksi tersebut menyuarakan tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga dilandasi sikap Pemerintah Pusat yang kembali mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menurut mereka menimbulkan kegaduhan dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Lebih lanjut, menuntut pemerintah dan DPRD Kaltim untuk menindak tegas dan menangani ilegal mining di Kaltim dan terakhir meminta agar menghentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap masyarakat adat, pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan para pejuang lingkungan.

Ilham menjelaskan aksi jilid kedua ini pihaknya lakukan lantaran pada aksi pertama tepatnya Kamis (6/4/2023) yang lalu aspirasinya berujung tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Akan tetapi, kabar baiknya kegiatan demonstrasi kali ini yang terdiri dari gabungan perguruan tinggi di Samarinda telah mendapatkan respon langsung dari salah satu Anggota DPRD Kaltim.

“Harapan kami, aspirasi ini bisa diterima oleh Anggota DPRD Kaltim kemudian ikut disuarakan kepada lembaga pemerintahan di tatanan pusat,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru