Demmu Peringatkan Pembukaan Lahan di Tahura Bukit Soeharto Bisa Rusak Kawasan Konservasi

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Infonusa.co, Samarinda – Aktivitas pembukaan lahan yang terlihat jelas dari ruas Jalan Poros Samarinda–Balikpapan memunculkan kekhawatiran serius terkait kelestarian lingkungan. Area yang diduga terdampak berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang selama ini berfungsi sebagai wilayah konservasi penting di Kalimantan Timur.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai aktivitas tersebut berpotensi menjadi ancaman besar terhadap keberlanjutan kawasan hutan lindung. Ia menegaskan bahwa Tahura memiliki status khusus yang semestinya terbebas dari kegiatan yang mengubah fungsi dan bentang alam.

“Sepanjang yang saya pahami, sebelum pengelolaannya berpindah ke OIKN, kawasan Tahura tidak boleh diterbitkan izin apa pun yang mengarah pada pemanfaatan lahan,” ujarnya.

Demmu mengungkapkan bahwa informasi yang ia terima mengarah pada dugaan pembukaan lahan untuk kepentingan perkebunan. Bahkan, sejumlah titik disebut telah dipetakan secara sistematis, menandakan adanya rencana pengelolaan dalam skala besar.

Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas kegiatan di lapangan. Jika memang ada pihak yang mengklaim memiliki izin, pemerintah diminta segera melakukan penelusuran dan mengambil tindakan tegas.

“Kalau benar ada izin yang keluar, harus ditelusuri siapa yang mengeluarkan. Jangan sampai kawasan konservasi rusak karena pembiaran,” tegas politisi PAN itu.

Ia menekankan bahwa Tahura Bukit Soeharto diperuntukkan bagi pelestarian lingkungan, penelitian, pendidikan, serta pariwisata berbasis konservasi. Aktivitas yang bersifat eksploitasi, termasuk pembukaan kebun dalam skala luas, dinilainya bertentangan dengan fungsi kawasan.

“Pembukaan lahan besar-besaran di Tahura itu tidak dibenarkan. Tidak ada payung hukum yang membolehkan,” ujarnya.

Demmu juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan dari pemerintah, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Menurutnya, perlindungan Tahura Bukit Soeharto akan lebih efektif jika diiringi dengan sosialisasi mengenai fungsi ekologis kawasan serta dampak jangka panjang dari kerusakan hutan.

“Menjaga Tahura tidak cukup dengan penertiban saja. Edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan,” tutupnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar
Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga
Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru
SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:28 WIB

Soroti Aksi Warga Tambal Jalan Swadaya, Abdul Rohim Desak Pemkot Samarinda Dahulukan Infrastruktur Dasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Genjot Target PAD, Iswandi Ingatkan Pemkot Samarinda Wajib Hindari Kebijakan yang Bebankan Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:21 WIB

Anhar Sebut Perubahan Kebijakan Gagal Atasi Masalah Klasik Penerimaan Siswa Baru

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:16 WIB

SPMB 2026 Diwarnai Keluhan Publik, Ronal Desak Disdikbud Samarinda Dorong Evaluasi Jalur Prestasi hingga Domisili

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Berita Terbaru