Demmu Peringatkan Pembukaan Lahan di Tahura Bukit Soeharto Bisa Rusak Kawasan Konservasi

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Infonusa.co, Samarinda – Aktivitas pembukaan lahan yang terlihat jelas dari ruas Jalan Poros Samarinda–Balikpapan memunculkan kekhawatiran serius terkait kelestarian lingkungan. Area yang diduga terdampak berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang selama ini berfungsi sebagai wilayah konservasi penting di Kalimantan Timur.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai aktivitas tersebut berpotensi menjadi ancaman besar terhadap keberlanjutan kawasan hutan lindung. Ia menegaskan bahwa Tahura memiliki status khusus yang semestinya terbebas dari kegiatan yang mengubah fungsi dan bentang alam.

“Sepanjang yang saya pahami, sebelum pengelolaannya berpindah ke OIKN, kawasan Tahura tidak boleh diterbitkan izin apa pun yang mengarah pada pemanfaatan lahan,” ujarnya.

Demmu mengungkapkan bahwa informasi yang ia terima mengarah pada dugaan pembukaan lahan untuk kepentingan perkebunan. Bahkan, sejumlah titik disebut telah dipetakan secara sistematis, menandakan adanya rencana pengelolaan dalam skala besar.

Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas kegiatan di lapangan. Jika memang ada pihak yang mengklaim memiliki izin, pemerintah diminta segera melakukan penelusuran dan mengambil tindakan tegas.

“Kalau benar ada izin yang keluar, harus ditelusuri siapa yang mengeluarkan. Jangan sampai kawasan konservasi rusak karena pembiaran,” tegas politisi PAN itu.

Ia menekankan bahwa Tahura Bukit Soeharto diperuntukkan bagi pelestarian lingkungan, penelitian, pendidikan, serta pariwisata berbasis konservasi. Aktivitas yang bersifat eksploitasi, termasuk pembukaan kebun dalam skala luas, dinilainya bertentangan dengan fungsi kawasan.

“Pembukaan lahan besar-besaran di Tahura itu tidak dibenarkan. Tidak ada payung hukum yang membolehkan,” ujarnya.

Demmu juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan dari pemerintah, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Menurutnya, perlindungan Tahura Bukit Soeharto akan lebih efektif jika diiringi dengan sosialisasi mengenai fungsi ekologis kawasan serta dampak jangka panjang dari kerusakan hutan.

“Menjaga Tahura tidak cukup dengan penertiban saja. Edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan,” tutupnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut
Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah
Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:15 WIB

ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB