Demi Kejelasan Pengalihan Jalan Nasional, DPRD Kaltim Lakukan Konsultasi ke DJKN

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan DPRD Kaltim ke Direktorat Jender Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta (Humas DPRD Kaltim)

Kunjungan DPRD Kaltim ke Direktorat Jender Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta (Humas DPRD Kaltim)

Infonusa co, Samarinda – Sebagai bentuk pengawasan dan penajaman regulasi atas pengelolaan aset negara di daerah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Rabu (21/05/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi mendalam terkait rencana pengalihan jalan nasional di Kabupaten Kutai Timur, yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasi produksi batubara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Rombongan Komisi III dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi Akhmed Reza Fachlevi dan Sekretaris Komisi Abdurrahman KA. Mereka berharap, melalui dialog dengan DJKN, aspek legalitas dan kepentingan publik dalam pengalihan aset negara ini bisa terjamin secara adil dan transparan.

Kemudian, Anggota Komisi III Subandi, Husin Djufrie, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah, Sayid Muziburrachman dan diterima langsung oleh Kasubdit Peraturan Perundang-undangan Marheni Rumiasih.

Pada pertemuan itu, Abdulloh menyampaikan beberapa hal yang menjadi tujuan dalam kunjungan yang berkaitan dengan keluhan masyarakat Kaltim khususnya di Kabupaten Kutim.

“Disana ada beberapa pekerjaan tambang, salah satunya adalah pertambangan yang dilakukan PT KPC,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Komisi III telah melakukan rapat dengan pihak perusahaan tambang diantaranya PT KPC dan PT Berau Coal perihal fasilitas negara atau fasilitas umum yang dipergunakan untuk hauling tambang batu bara.

“Rata-rata usaha tambang ini menggunakan fasilitas negara, infrastruktur khususnya jalan, jembatan dan lain-lainnya yang sangat mengganggu dan merisaukan rakyat Kalimantan Timur khususnya di wilayah tersebut dari segi keamanan, kebersihan, polusi udara dan sebagainya,” ujar Abdulloh.

Ada satu jalan negara, lanjut Abdulloh, kurang lebih 12,7 kilometer yang akan digunakan pihak tambang dalam hal ini PT KPC. PT KPC sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk membangun jalan tersebut sebagai pengganti jalan nasional yang telah digunakan pihak perusahaan.

Lebih lanjut kata dia, BPJN Kaltim sudah melakukan kajian, memproses dan menyetujui untuk jalan tersebut digantikan dengan jalan yang baru oleh pihak PT KPC.

Kedua belah pihak, baik PT KPC dan BPJN telah bersurat dan mengajukan pengalihan aset ke Kementerian Keuangan. “Dari pihak Kementerian Keuangan belum mengijinkan atau merestui atau melegalkan transaksi pengalihan aset tersebut,” tambahnya.

Oleh sebab itu, kunjungan Komisi III ke DjKN sangatlah penting bagaimana Komisi IIl dapat mengetahui secara jelas kebenaran terkait pernyataan pihak PT KPC.

“Masyarakat tahunya, DPRD sebagai perwakilan rakyat, demo ke kami, menyurat ke kami, makanya kami mewakili mereka, kami kesini untuk mempertanyakan hal tersebut,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Marheni Rumiasih mengatakan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan penilaian, baik dari penilaian DjKN pusat maupun Kanwil yang bergantung dengan besaran nilainya.

“Secara prosedur seperti itu, tetapi belum sampai pada persetujuan itu dikeluarkan. Karena setelah penilaian itu masih akan muncul satu tahap lagi mengeluarkan izin prinsip. Prosesnya sampai saat ini masih pada tahap verifikasi,” tandasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru