Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Infonusa.co, Samarinda – Terlihat disepanjang jalan Kota Samarinda telah dipenuhi oleh ritel modern yang semakin marak. Hal tersebut menimbulkan Kekhawatiran dari para pihak pelaku Usaha Mikor, Kecil, Menengah (UMKM) Lokal.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Aris Mulyanata menyebut pentingnya menjaga pertumbuhan sosial dan ekonomi dari para pelaku UMKM Lokal.

Dalam upaya menjaga stabilitas tersebut, Aris mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan dan pengaturan operasional ritel nasional di wilayah Kota Tepian.

“Kami mulai merumuskan regulasi khusus untuk ritel nasional, agar keberadaan mereka tidak mematikan usaha kecil milik masyarakat lokal,” bebernya.

Aris menilai, regulasi yang sedang disusun tersebut, akan diatur sejumlah poin penting, termasuk batasan jam operasional, jarak minimal pendirian usaha dari pelaku UMKM, serta skema retribusi yang harus dipatuhi oleh pelaku ritel besar.

“Fokus utama kami adalah menjaga jarak pendirian dan mengatur jam operasional. Bisa saja nantinya jam buka ritel modern tidak lagi 24 jam penuh,” terang Aris.

Maka dari itu, kata Aris, Komisi I DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan fokus membedah dan mengkaji secara mendalam regulasi terkait pengendalian ritel nasional.

Sehingga, Aris menganggap hal ini penting untuk dilakukan, agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif, terstruktur, dan mampu menjawab tantangan ketimpangan antara ritel modern dan pelaku usaha tradisional.

“Harapan kami, Perda ini bisa memberikan perlindungan yang jelas bagi pelaku UMKM, sekaligus menciptakan keseimbangan dalam pertumbuhan ekonomi di Samarinda,” pungkas Aris. (Ikhsan/Adv)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru