Demi Antisipasi Pengelolaan Aset yang Kompleks, Sapto Usulkan Pembentukan Badan Pengelola Aset Daerah Secara Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. (ist)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. (ist)

Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan urgensi pembentukan badan pengelola aset daerah yang bersifat independen dan terpisah dari sistem keuangan Pemerintah Provinsi. Menurutnya, langkah ini penting demi mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset milik daerah.

Sapto, begitu ia akrab disapa, menyoroti bahwa pengelolaan aset provinsi saat ini masih belum optimal dan belum tertata dengan baik. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap dasar hukum yang digunakan—yakni Peraturan Daerah (Perda) lama—yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Sebagai solusi, Sapto mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas merumuskan sistem tata kelola aset daerah yang lebih efisien, sistematis, dan akuntabel, demi menjawab tantangan pengelolaan aset yang semakin kompleks.

“Perda aset kita ini masih belum ada pembaharuan, kita masih menggunakan Perda yang lama. Ke depan, kami akan berupaya untuk membentuk tim pansus yang secara khusus menangani pengelolaan aset-aset daerah,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa idealnya, pengelolaan aset daerah tidak boleh dicampuradukkan dengan urusan keuangan daerah. Menurutnya, selama ini, biro yang menangani kedua fungsi tersebut sekaligus dinilai kurang maksimal dalam menertibkan aset-aset provinsi yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim.

“Jadi, aset ini seharusnya memiliki badan pengelola sendiri, yang terpisah dari urusan keuangan. Karena terbukti, sekelas biro saja tidak mampu merapikan dan mengelola aset-aset Provinsi Kalimantan Timur secara optimal,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Sapto, meyakini bahwa pembentukan badan pengelola aset yang independen akan menjadi solusi konkret terhadap berbagai persoalan aset yang selama ini menghantui Pemprov Kaltim.

Permasalahan seperti aset yang tidak terdata dengan baik, tumpang tindih kepemilikan, hingga aset yang tidak diketahui keberadaannya diharapkan dapat teratasi dengan adanya badan khusus ini.

Dirinya menuturkan bahwa dengan keberadaan badan pengelola aset yang independen, profesional, dan berdedikasi, pengelolaan aset milik daerah dapat ditingkatkan secara signifikan, meliputi aspek dokumentasi, pemantauan berkala, dan pencegahan potensi penyimpangan.

“Hal ini mencakup pemantauan penggunaan, pemeliharaan, hingga potensi optimalisasi aset tersebut untuk kepentingan daerah,” tuturnya.

Gagasan pembentukan badan pengelola aset daerah pun disambut positif oleh berbagai pihak. Tak sekadar memperbaiki sistem, langkah ini diyakini mampu memperkuat fondasi tata kelola keuangan dan aset secara menyeluruh—mendorong transparansi, menumbuhkan akuntabilitas, dan membuka ruang pembaruan di lingkungan Pemprov Kaltim. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru