Daya Tampung Sekolah Minim, Sistem Zonasi Pada PPDB Jadi Masalah Baru

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kaltim daya tampungnya masih minim, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jadi masalah baru dalam dunia pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Senada dengan itu, Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim mengemukakan, daya tampung SMA dan SMK Negeri yang ada di Kaltim jumlahnya sedikit. Hal ini malah berbanding terbalik dengan banyaknya jumlah lulusan / peserta didik baru yang akan mendaftar.

“Makanya sering kita temukan kalau sekolah kapasitasnya sudah penuh. Pihak sekolah membatasi kuota penerimaan siswa/i setiap tahun ajaran baru, sehingga banyak anak-anak kita yang tidak tertampung dan akhirnya memilih tidak bersekolah,” ucap politisi perempuan yang akrab disapa Puji ini.

Padahal, ungkapnya, jika pemerintah memberikan pemahaman dengan baik, banyak orang tua siswa yang bisa mengalihkan anaknya ke sekolah swasta. Sehingga masalah ini dapat pelan-pelan teratasi dan ada pemerataan siswa/i SMA dan SMK baik di sekolah Negeri maupun swasta.

Selain itu, Ketua Fraksi Demokrat – Nasdem itu mendorong pemerintah untuk memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana pendidikan, terkhusus fasilitas yang ada di setiap SMA dan SMK agar pemerataan penempatan pelajar mampu dioptimalkan di Kalimantan Timur.

Ia pun menegaskan bahwa, semua masyarakat berhak atas fasilitas pendidikan yang dijaminkan negara sesuai apa yang di mandatkan dalam konstitusi UUD 1945. Adanya kebijakan yang diterapkan, seharusnya mampu memberikan kemudahan seluruh lapisan masyarakat untuk menikmati fasilitas pendidikan, bukan sebaliknya.

“Pemprov Kaltim harus memperhatikan hal Ini supaya ada pemerataan dan kemudahan. Karena pemenuhan kuota jumlah siswa, harus sesuai juga dengan bertambahnya fasilitas di sekolah,” tutup Puji. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru