Darlis Sebut Program Gratispol Alami Kendala, Harap Kolaborasi Pemprov Kaltim dan Pusat

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Infonusa.co, Samarinda – Pelaksanaan program bantuan pendidikan tinggi “GratisPol” kembali menuai perhatian. Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa program ambisius yang digagas Pemprov Kaltim tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.

Salah satu hambatan mendasar, menurut Darlis, adalah keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur institusi pendidikan tinggi yang sebagian besar berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Kondisi ini kerap menimbulkan tumpang tindih koordinasi dan menyulitkan realisasi bantuan secara efektif di lapangan.

“Masalah utamanya adalah soal kewenangan. Jika bantuan disalurkan untuk SMA atau SMK, itu lebih sederhana karena menjadi kewenangan provinsi. Tapi kalau bantuan ditujukan ke lembaga pendidikan tinggi yang berada di bawah kementerian, maka prosesnya harus menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Kerumitan aturan tersebut, lanjut Darlis, membuat penyaluran bantuan pendidikan tidak bisa serta-merta dilakukan melalui mekanisme hibah. Selain terbatas secara regulasi, hibah juga tidak dapat diberikan secara terus-menerus, terutama kepada lembaga pendidikan swasta. Karena itu, nomenklatur “GratisPol” kini lebih tepat disebut sebagai bantuan pendidikan.

“Pergub saat ini hanya bisa mengatur sampai batas tertentu. Karena itu, bantuan pendidikan ini ke depan perlu diperkuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda), agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan jangkauan pelaksanaan yang lebih luas,” ungkap Darlis

Darlis menyebut, penguatan regulasi menjadi hal penting dalam menyambut pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dirinya berharap penyusunan Perda bisa mendorong sinergi yang lebih baik antara Pemprov Kaltim dengan kementerian terkait, khususnya dalam hal penyaluran bantuan ke perguruan tinggi.

“Dengan regulasi yang lebih solid dan koordinasi yang lebih intens dengan Kementerian Ristek dan lembaga pendidikan tinggi, hambatan-hambatan teknis maupun administratif bisa diminimalisasi,” pungkas Darlis.

Dengan itu, DPRD Kaltim akan terus mendorong penyempurnaan regulasi agar program bantuan pendidikan tersebut bisa tepat sasaran dan berkelanjutan. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru