Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Infonusa.co, Samarinda – Rapat Paripurna (Rapur) ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang digelar Senin (28/07/2025) tidak hanya membahas pengesahan Laporan Akhir Pansus RPJMD 2025–2029.

Di penghujung sidang, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2020.

“Kita semua berkewajiban menjaga keseimbangan antar-lembaga. Jangan sampai ada kecenderungan menyingkirkan peran DPRD dalam proses pengambilan keputusan yang strategis,” ujarnya.

Darlis menyoroti adanya indikasi kebijakan pemerintah provinsi yang berjalan tanpa melibatkan DPRD secara penuh, terutama saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan, kebijakan baru yang muncul di tengah proses pembahasan anggaran berpotensi menghambat kelancaran.

“Selama pembahasan APBD 2026, kami minta tidak ada kebijakan sepihak yang diluncurkan. Komunikasi intensif dan mekanisme bersama harus dijaga,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin mengikuti prosedur yang sah dalam setiap perubahan kebijakan. Hal itu, kata Darlis, menjadi jaminan agar sinkronisasi program dapat tercapai dan hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Segala bentuk perubahan harus melalui jalur resmi. Dengan begitu, proses tepat waktu, transparan, dan akuntabel bisa terwujud,” jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Darlis mengingatkan bahwa DPRD maupun kepala daerah sama-sama memiliki legitimasi hasil pemilu. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus disusun melalui mekanisme demokratis yang terbuka. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB