Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Infonusa.co, Samarinda – Rapat Paripurna (Rapur) ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang digelar Senin (28/07/2025) tidak hanya membahas pengesahan Laporan Akhir Pansus RPJMD 2025–2029.

Di penghujung sidang, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2020.

“Kita semua berkewajiban menjaga keseimbangan antar-lembaga. Jangan sampai ada kecenderungan menyingkirkan peran DPRD dalam proses pengambilan keputusan yang strategis,” ujarnya.

Darlis menyoroti adanya indikasi kebijakan pemerintah provinsi yang berjalan tanpa melibatkan DPRD secara penuh, terutama saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan, kebijakan baru yang muncul di tengah proses pembahasan anggaran berpotensi menghambat kelancaran.

“Selama pembahasan APBD 2026, kami minta tidak ada kebijakan sepihak yang diluncurkan. Komunikasi intensif dan mekanisme bersama harus dijaga,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin mengikuti prosedur yang sah dalam setiap perubahan kebijakan. Hal itu, kata Darlis, menjadi jaminan agar sinkronisasi program dapat tercapai dan hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Segala bentuk perubahan harus melalui jalur resmi. Dengan begitu, proses tepat waktu, transparan, dan akuntabel bisa terwujud,” jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Darlis mengingatkan bahwa DPRD maupun kepala daerah sama-sama memiliki legitimasi hasil pemilu. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus disusun melalui mekanisme demokratis yang terbuka. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru