Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Infonusa.co, Samarinda – Rapat Paripurna (Rapur) ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang digelar Senin (28/07/2025) tidak hanya membahas pengesahan Laporan Akhir Pansus RPJMD 2025–2029.

Di penghujung sidang, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2020.

“Kita semua berkewajiban menjaga keseimbangan antar-lembaga. Jangan sampai ada kecenderungan menyingkirkan peran DPRD dalam proses pengambilan keputusan yang strategis,” ujarnya.

Darlis menyoroti adanya indikasi kebijakan pemerintah provinsi yang berjalan tanpa melibatkan DPRD secara penuh, terutama saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan, kebijakan baru yang muncul di tengah proses pembahasan anggaran berpotensi menghambat kelancaran.

“Selama pembahasan APBD 2026, kami minta tidak ada kebijakan sepihak yang diluncurkan. Komunikasi intensif dan mekanisme bersama harus dijaga,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin mengikuti prosedur yang sah dalam setiap perubahan kebijakan. Hal itu, kata Darlis, menjadi jaminan agar sinkronisasi program dapat tercapai dan hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Segala bentuk perubahan harus melalui jalur resmi. Dengan begitu, proses tepat waktu, transparan, dan akuntabel bisa terwujud,” jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Darlis mengingatkan bahwa DPRD maupun kepala daerah sama-sama memiliki legitimasi hasil pemilu. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus disusun melalui mekanisme demokratis yang terbuka. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru