Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Sekretaris komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Infonusa.co, Samarinda – Rapat Paripurna (Rapur) ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang digelar Senin (28/07/2025) tidak hanya membahas pengesahan Laporan Akhir Pansus RPJMD 2025–2029.

Di penghujung sidang, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2020.

“Kita semua berkewajiban menjaga keseimbangan antar-lembaga. Jangan sampai ada kecenderungan menyingkirkan peran DPRD dalam proses pengambilan keputusan yang strategis,” ujarnya.

Darlis menyoroti adanya indikasi kebijakan pemerintah provinsi yang berjalan tanpa melibatkan DPRD secara penuh, terutama saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan, kebijakan baru yang muncul di tengah proses pembahasan anggaran berpotensi menghambat kelancaran.

“Selama pembahasan APBD 2026, kami minta tidak ada kebijakan sepihak yang diluncurkan. Komunikasi intensif dan mekanisme bersama harus dijaga,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin mengikuti prosedur yang sah dalam setiap perubahan kebijakan. Hal itu, kata Darlis, menjadi jaminan agar sinkronisasi program dapat tercapai dan hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Segala bentuk perubahan harus melalui jalur resmi. Dengan begitu, proses tepat waktu, transparan, dan akuntabel bisa terwujud,” jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Darlis mengingatkan bahwa DPRD maupun kepala daerah sama-sama memiliki legitimasi hasil pemilu. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus disusun melalui mekanisme demokratis yang terbuka. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru