Infonusa.co, Samarinda – Dalam program unggulan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih yakni Gratispol tercantum pembatasan usia yang dirasa sangat merepotkan, sehingga hal tersebut dapat mengganggu proses peningkatan pendidikan pada masyarakat.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, yang mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim mengevaluasi batasan usia dalam program beasiswa S2 dan S3. Sebab menurutnya, harapan untuk mengenyam pendidikan tinggi seharusnya tidak terhenti hanya karena faktor usia.
“Kalau Pergub ini terlalu membatasi usia, kami berharap ada pelonggaran di tahun kedua, khususnya untuk program S2 dan S3,” ucap Darlis
Menurutnya, tahun pertama pemerintahan baru adalah masa transisi yang memang membutuhkan penyesuaian, terutama dari sisi anggaran. Namun, ke depan, kebijakan ini harus lebih inklusif dan berpihak pada semangat pemerataan pendidikan.
Politisi dari Komisi IV ini juga menyinggung posisi dilematis Gubernur Rudy Mas’ud yang harus menjaga kesinambungan program warisan pemerintahan sebelumnya sambil memenuhi janji-janji politiknya.
“Pemerintah punya tanggung jawab moral untuk melanjutkan program yang sudah dianggarkan di APBD. Tapi program baru juga harus jalan. Persoalannya sekarang ada di keterbatasan dana,” ujarnya.
Darlis berharap evaluasi menyeluruh dilakukan pada tahun 2026, seiring dengan peningkatan alokasi anggaran pendidikan. Dirinya menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga, terlepas dari berapa usia mereka.
“Mudah-mudahan tahun kedua Pak Rudy bisa lebih mengendalikan arah program agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai umur jadi penghalang untuk belajar dan berkembang,” tukas Darlis. (San/Adv/DPRDKaltim)









