Darlis Dorong Penambahan Komisioner KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis pattalongi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis pattalongi.

Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penguatan kelembagaan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dengan menambah jumlah komisioner dari lima menjadi tujuh orang.

Usulan tersebut disampaikan Komisi IV DPRD Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim baru-baru ini.

Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menilai kapasitas KPAD saat ini masih terbatas untuk menjawab kompleksitas persoalan anak di seluruh wilayah Kaltim.

“Lima komisioner tentu tidak sebanding dengan besarnya wilayah kerja dan tingginya jumlah kasus. Dengan penambahan personel, saya yakin respons terhadap permasalahan anak bisa lebih cepat dan merata,” ujarnya.

Selain menyoroti jumlah, Darlis juga mengusulkan agar masa jabatan komisioner diperpanjang dari tiga menjadi lima tahun. Menurutnya, periode kerja yang lebih panjang akan memberikan ruang bagi KPAD menyusun program yang berkelanjutan.

“Dengan masa jabatan lebih lama, program yang direncanakan tidak terputus di tengah jalan. Ini penting agar perlindungan anak berjalan lebih sistematis,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Komisi IV bersama DP3A dan KPAD juga membahas pentingnya penyusunan roadmap perlindungan anak yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat.

“Provinsi Layak Anak hanya bisa terwujud jika ada kolaborasi. Perlindungan anak tidak mungkin dikerjakan satu lembaga saja,” tegas Darlis.

DPRD Kaltim berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti agar isu perlindungan anak di Benua Etam mendapat perhatian yang lebih serius dan terukur. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru