Darlis Dorong Digitalisasi Pengelolaan CSR Perusahaan di Kalimantan Timur

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen melakukan pembaruan sistem dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Transformasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan keterbukaan data, ketepatan sasaran, serta pemerataan penyaluran CSR di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kaltim.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan payung hukum sebagai landasan penerapan sistem CSR berbasis digital.

Ia menilai, penggunaan platform digital akan memperbaiki tata kelola CSR karena seluruh aktivitas, mulai dari pencatatan program hingga evaluasi pelaksanaan, dapat dilakukan secara terintegrasi.

“Selama ini pengawasan dan pelaporan masih bergantung pada metode konvensional. Dengan sistem digital, proses tersebut akan lebih efektif dan efisien, baik dalam penginputan data, pemantauan, maupun pengendalian pelaksanaan program,” ungkap Darlis.

Meski demikian, Darlis menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan dana CSR tidak akan dialihkan kepada pemerintah.

“Perusahaan tetap memiliki otoritas penuh atas dana CSR yang dimiliki. Pemerintah hanya berfungsi sebagai pihak yang memberikan arahan agar program CSR sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Melalui sistem digital yang dirancang tersebut, perusahaan nantinya dapat mengakses daftar kebutuhan pembangunan yang telah dipetakan

pemerintah, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, olahraga, hingga infrastruktur. Setiap perusahaan bebas memilih bentuk kontribusi sesuai kemampuan dan fokus tanggung jawab sosialnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga akan menetapkan rincian kegiatan, lokasi sasaran, serta estimasi anggaran yang dibutuhkan. Dengan pola ini, diharapkan pemanfaatan CSR tidak lagi menumpuk di wilayah tertentu, melainkan mampu menjangkau kawasan yang selama ini belum memperoleh perhatian pembangunan secara optimal. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru