Darlis Dorong Digitalisasi Pengelolaan CSR Perusahaan di Kalimantan Timur

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen melakukan pembaruan sistem dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Transformasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan keterbukaan data, ketepatan sasaran, serta pemerataan penyaluran CSR di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kaltim.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan payung hukum sebagai landasan penerapan sistem CSR berbasis digital.

Ia menilai, penggunaan platform digital akan memperbaiki tata kelola CSR karena seluruh aktivitas, mulai dari pencatatan program hingga evaluasi pelaksanaan, dapat dilakukan secara terintegrasi.

“Selama ini pengawasan dan pelaporan masih bergantung pada metode konvensional. Dengan sistem digital, proses tersebut akan lebih efektif dan efisien, baik dalam penginputan data, pemantauan, maupun pengendalian pelaksanaan program,” ungkap Darlis.

Meski demikian, Darlis menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan dana CSR tidak akan dialihkan kepada pemerintah.

“Perusahaan tetap memiliki otoritas penuh atas dana CSR yang dimiliki. Pemerintah hanya berfungsi sebagai pihak yang memberikan arahan agar program CSR sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Melalui sistem digital yang dirancang tersebut, perusahaan nantinya dapat mengakses daftar kebutuhan pembangunan yang telah dipetakan

pemerintah, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, olahraga, hingga infrastruktur. Setiap perusahaan bebas memilih bentuk kontribusi sesuai kemampuan dan fokus tanggung jawab sosialnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga akan menetapkan rincian kegiatan, lokasi sasaran, serta estimasi anggaran yang dibutuhkan. Dengan pola ini, diharapkan pemanfaatan CSR tidak lagi menumpuk di wilayah tertentu, melainkan mampu menjangkau kawasan yang selama ini belum memperoleh perhatian pembangunan secara optimal. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru