Damayanti Minta Penonaktifan Kepsek SMA 10 Tidak Ganggu Proses Belajar-Mengajar

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Polemik pendidikan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kini kembali mencuat, tepatnya kasus penonaktifan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Samarinda.

Melihat adanya kasus tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, angkat bicara terkait penonaktifan Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan.

Sebagai informasi, penonaktifan tersebut digadang – gadang berkaitan dengan ketidakooperatifan kepala sekolah dalam menyikapi konflik antara Yayasan Melati dan SMA 10.

Dalam situasi tersebut, Damayanti menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan proses pendidikan di tengah polemik hukum dan administrasi. Ia berharap agar semua pihak tetap menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) tanpa mengorbankan hak pendidikan siswa.

“Apapun keputusan MA, tentu harus dijalankan. Namun, yang terpenting adalah jangan sampai proses belajar-mengajar terganggu, baik untuk siswa yang sudah menempuh pendidikan di SMA 10 di bawah Yayasan Melati maupun siswa baru yang akan masuk ke gedung baru SMA 10 di Samarinda Seberang,” ujar Damayanti.

Ia juga mempertanyakan dasar dan kronologi keputusan yang diambil oleh Penjabat Kepala Dinas Pendidikan terkait penonaktifan kepala sekolah, sembari mengingatkan bahwa fokus utama tetap pada kepentingan peserta didik.

“Apakah PLT Kepala Dinas memiliki kewenangan memberhentikan atau mengganti kepala sekolah? Itu perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun yang paling penting sekarang adalah memastikan anak-anak tetap mendapat pendidikan yang layak dan tidak menjadi korban dari konflik ini,” terangnya.

Politikus wanita tersebut menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang tidak boleh dirugikan dalam situasi apa pun. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru