Damayanti Minta Penonaktifan Kepsek SMA 10 Tidak Ganggu Proses Belajar-Mengajar

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Polemik pendidikan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kini kembali mencuat, tepatnya kasus penonaktifan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Samarinda.

Melihat adanya kasus tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, angkat bicara terkait penonaktifan Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan.

Sebagai informasi, penonaktifan tersebut digadang – gadang berkaitan dengan ketidakooperatifan kepala sekolah dalam menyikapi konflik antara Yayasan Melati dan SMA 10.

Dalam situasi tersebut, Damayanti menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan proses pendidikan di tengah polemik hukum dan administrasi. Ia berharap agar semua pihak tetap menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) tanpa mengorbankan hak pendidikan siswa.

“Apapun keputusan MA, tentu harus dijalankan. Namun, yang terpenting adalah jangan sampai proses belajar-mengajar terganggu, baik untuk siswa yang sudah menempuh pendidikan di SMA 10 di bawah Yayasan Melati maupun siswa baru yang akan masuk ke gedung baru SMA 10 di Samarinda Seberang,” ujar Damayanti.

Ia juga mempertanyakan dasar dan kronologi keputusan yang diambil oleh Penjabat Kepala Dinas Pendidikan terkait penonaktifan kepala sekolah, sembari mengingatkan bahwa fokus utama tetap pada kepentingan peserta didik.

“Apakah PLT Kepala Dinas memiliki kewenangan memberhentikan atau mengganti kepala sekolah? Itu perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun yang paling penting sekarang adalah memastikan anak-anak tetap mendapat pendidikan yang layak dan tidak menjadi korban dari konflik ini,” terangnya.

Politikus wanita tersebut menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang tidak boleh dirugikan dalam situasi apa pun. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru

Foto: Sekda Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar

Kukar Matangkan Lokasi Lomba dan Kontingen Jelang MTQ Kaltim

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:27 WIB