Damayanti Minta Penonaktifan Kepsek SMA 10 Tidak Ganggu Proses Belajar-Mengajar

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infonusa.co, Samarinda – Polemik pendidikan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kini kembali mencuat, tepatnya kasus penonaktifan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Samarinda.

Melihat adanya kasus tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, angkat bicara terkait penonaktifan Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan.

Sebagai informasi, penonaktifan tersebut digadang – gadang berkaitan dengan ketidakooperatifan kepala sekolah dalam menyikapi konflik antara Yayasan Melati dan SMA 10.

Dalam situasi tersebut, Damayanti menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan proses pendidikan di tengah polemik hukum dan administrasi. Ia berharap agar semua pihak tetap menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) tanpa mengorbankan hak pendidikan siswa.

“Apapun keputusan MA, tentu harus dijalankan. Namun, yang terpenting adalah jangan sampai proses belajar-mengajar terganggu, baik untuk siswa yang sudah menempuh pendidikan di SMA 10 di bawah Yayasan Melati maupun siswa baru yang akan masuk ke gedung baru SMA 10 di Samarinda Seberang,” ujar Damayanti.

Ia juga mempertanyakan dasar dan kronologi keputusan yang diambil oleh Penjabat Kepala Dinas Pendidikan terkait penonaktifan kepala sekolah, sembari mengingatkan bahwa fokus utama tetap pada kepentingan peserta didik.

“Apakah PLT Kepala Dinas memiliki kewenangan memberhentikan atau mengganti kepala sekolah? Itu perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun yang paling penting sekarang adalah memastikan anak-anak tetap mendapat pendidikan yang layak dan tidak menjadi korban dari konflik ini,” terangnya.

Politikus wanita tersebut menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang tidak boleh dirugikan dalam situasi apa pun. (San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Berita Terbaru