Infonusa.co, Samarinda – Tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam APBD Kalimantan Timur kembali menuai kritik. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyoroti bahwa Silpa yang kini menembus lebih dari Rp2 triliun menunjukkan lemahnya perencanaan dan pemanfaatan anggaran oleh pemerintah provinsi.
Menurut legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, dana sebesar itu seharusnya bisa dimaksimalkan untuk mendanai program-program strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
“Ini bukan angka kecil. Sangat disayangkan jika hanya menjadi saldo, bukan solusi,” tuturnya.
Damayanti menilai bahwa keberadaan Silpa sebesar itu bukan hanya soal teknis anggaran, tetapi menunjukkan lemahnya perencanaan strategis di tubuh pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa dana yang tersisa semestinya bisa dialokasikan untuk sektor-sektor krusial, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Contohnya di Balikpapan, yang notabene kota besar di Kaltim, masih banyak sekolah dengan fasilitas yang minim dan ruang belajar yang terbatas. Dana ini seharusnya bisa menjawab kebutuhan mendesak seperti itu,” timpalnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hak-hak masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama dalam proses penganggaran. Ketika dana tidak terserap, kata dia, maka itu berarti ada potensi pelayanan publik yang tidak berjalan maksimal, bahkan tertunda.
“DPRD mendorong Pemprov agar lebih cermat dan realistis dalam menyusun rencana anggaran. Perencanaan yang lemah hanya akan mengorbankan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ihwalnya.
Untuk itu, Damayanti meminta adanya evaluasi menyeluruh atas proses penganggaran yang dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan ketepatan dalam menetapkan program prioritas agar Silpa tidak kembali membengkak di tahun-tahun mendatang.
“Jangan sampai ini jadi pola yang berulang setiap tahun. Uang rakyat seharusnya kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” pungkas Damyanti tegas. (San/Adv/DPRDKaltim)









