Damayanti Berharap Masyarakat Saling Peduli Terhadap Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Samarinda, Damayanti. (Istimewa)

Anggota DPRD Kota Samarinda, Damayanti. (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kaltim berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 1 Juli 2022 mencapai 443 kasus.

Hal itu ditanggapi langsung oleh, Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti mengatakan, jika pihaknya telah melakukan revisi terhadap Perda terkait kekerasan perempuan anak di Samarinda.

Kami Komisi IV telah membuat usulan Perda dan telah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 10 tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak,” ujar Damayanti, di ruang Kedewananya, Rabu, (18/01/2023).

Selanjutnya, Damayanti mengatakan, jika DPRD Samarinda juga miliki kewajiban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum disahkan akan disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu, diharapkan masyarakat memahami terhadap tugas dan fungsi mereka, terhadap kejadian dilingkungan sekitar.

“Jadi selama ini yang kita ketahui di lapangan, jika terjadi kekerasan terhadap anak atau rumah tangga itu masyarakat hanya melihat, tidak berani ikut campur,” terangnya.

Untuk mengatasi hal itu, Ia berharap kepada masyarakat agar saling peduli antar sesama terutama mengenai banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kaltim khususnya Samarinda.

“Ini harus kita luruskan, masyarakat wajib melapor jika melihat hal seperti itu, karena anak-anak ini adalah generasi penerus wajah Samarinda kedepannya,” harapnya. (HN/ADV/Eko)

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Berita Terbaru