Infonusa.co, Samarinda – Hingga akhir Juli 2025, realisasi program pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan progres menggembirakan dengan capaian 69 persen. Angka ini dinilai sebagai bukti terjaganya sinkronisasi arah kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, meski saat ini tengah berlangsung masa transisi pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (28/07/2025), menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari konsistensi koordinasi lintas pemerintahan.
“Percepatan ini sangat positif. Walau pemerintahan berada di masa transisi, koordinasi tetap solid. Kunci keberhasilan ada pada sinkronisasi pusat dan daerah,” ujar Ananda.
Menurutnya, arahan Presiden RI, kebijakan Gubernur Kaltim, serta pedoman dari Kementerian Dalam Negeri menjadi pijakan utama yang memperkuat pelaksanaan program prioritas. Semua instrumen ini sekaligus mendukung penyesuaian terhadap dokumen perencanaan baru, termasuk RPJMD 2025–2030.
“Tahun ini adalah periode awal yang menentukan. DPRD, kepala daerah, hingga RPJMD semuanya baru. Jadi, penyesuaian sejak awal akan sangat berpengaruh bagi arah pembangunan lima tahun ke depan,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ananda menambahkan, delapan agenda prioritas pembangunan nasional (Astacita) kini telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah. Salah satu yang menonjol adalah program unggulan GratisPol (pendidikan dan kesehatan gratis) dengan alokasi anggaran sekitar Rp185 miliar pada tahun ini.
“GratisPol adalah bukti nyata integrasi kebijakan pusat dan daerah. Anggaran diarahkan langsung untuk kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan APBD Perubahan, Ananda menegaskan struktur belanja difokuskan pada empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penegasan peran antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, DPRD berfungsi mengawasi dan mengontrol arah kebijakan, sementara pelaksanaan teknis sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi.
“Tugas DPRD adalah mengawal kebijakan, bukan mengeksekusi program. Implementasi itu urusan eksekutif,” tegasnya.
Ananda berharap tren positif ini dapat berlanjut hingga akhir tahun anggaran, sekaligus menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (San/Adv/DPRDKaltim)









