Infonusa.co, Samarinda – Kabar meninggalnya seorang narapidana di dalam Lapas Kelas II Kota Bontang memunculkan keprihatinan mendalam di kalangan legislatif. AFF (25), warga asal Kabupaten Kutai Timur, diduga meregang nyawa akibat kekerasan fisik yang terjadi saat menjalani masa tahanan. Peristiwa ini pun menimbulkan tanda tanya besar mengenai sistem pengawasan dan perlindungan hak-hak warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Budianto Bulang, yang mewakili daerah pemilihan VI meliputi Kutai Timur, Kota Bontang, dan Berau, mendesak agar kasus ini segera diselidiki secara menyeluruh. Ia menilai perlu ada tindakan cepat dan transparan agar kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan tidak semakin terkikis, serta memastikan tidak ada lagi insiden serupa yang mengorbankan nyawa narapidana.
“Secara pribadi saya sangat prihatin dengan adanya dugaan kekerasan di dalam lapas ini ya. Kami meminta agar pihak berwenang bisa melakukan investigasi menyeluruh. Tujuanya agar kejadian ini bisa diungkap secara transparan,” terangnya.
Menurut dia, Budianto Bulang, semua warga binaan memiliki hak yang sama dihadapan hukum, serta wajib diperlakuan dengan baik dan adil.
“Saya berharap dan selalu mendukung penuh, upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh Polres Bontang, untuk menelusuri kasus ini,” harapnya.
Ia juga menyatakan, agar seluruh Lapas di Kaltim dapat dikelola dengan baik serta bebas dari tindakan kekerasan. Khusus kejadian ini, kata dia, jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Diakhir wawancara politisi Partai Golkar ini mengungkapkan akan segera meminta laporan resmi dari instansi terkait serta memastikan ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lapas.
“Ini masyarakat saya, kebetulan korban adalah warga Kutim, jika diperlukan saya akan coba komunikasi perihal ini kepada teman-teman di DPRD. Terkhusus, Komisi I DPRD Kaltim. Untuk mendorong pembentukan kebijakan atau perbaikan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi kedepanya,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









