Infonusa.co, Samarinda – Di balik hiruk-pikuk agenda legislatif, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjaga kedisiplinan internal lembaga. Ketidakhadiran anggota dewan tanpa alasan yang jelas tak lagi dianggap hal sepele. Teguran, sanksi, hingga ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) kini menjadi instrumen penegakan etika.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan keseriusan lembaganya dalam menindak anggota yang bolos rapat hingga enam kali tanpa keterangan. Ia menyampaikan bahwa absensi bukan hanya soal angka kehadiran, tetapi juga cerminan tanggung jawab terhadap amanah publik.
“Kalau ada anggota enam kali berturut-turut tidak ikut rapat maupun paripurna maka kami (BK) siap merekomendasikan anggota dewan itu untuk di-PAW,” tegas Subandi.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa peringatan telah diberikan kepada anggota yang absen tiga kali, berupa surat resmi dan pendekatan persuasif. Namun, jika ketidakhadiran terus berlanjut hingga enam kali, maka BK tidak akan ragu mengajukan rekomendasi PAW ke partai politik yang bersangkutan.
“Terakhir saat masih membandel tak masuk untuk keenam kalinya bakal langsung dibuatkan surat rekomendasi PAW ke partainya. Semua itu untuk kedisiplinan anggota,” ihwalnya.
Subandi menekankan bahwa ketentuan ini telah tercantum dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim. Ia juga menyebut, anggota yang tidak hadir karena alasan sah seperti sakit, wajib menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter.
“Semua yang ada itu sudah kami masukkan dalam Tatib. Tentunya, anggota tidak hadir dengan alasan, misalkan sakit harus menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter,” ujarnya.
Menurut Subandi, langkah tegas ini bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ia mengingatkan para anggota DPRD agar tidak meremehkan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Jaga marwah lembaga ini. Kita dipilih rakyat untuk bekerja, bukan untuk bolos,” tukas Subandi.
Dengan ini, BK siap menjalankan perannya sebagai penjaga marwah DPRD, agar setiap kursi di parlemen benar-benar diisi oleh wakil rakyat yang aktif dan berintegritas.









