Infonusa.co, Samarinda – Penguatan integritas lembaga legislatif menjadi agenda utama dalam kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (20/6/2025).
Kunjungan itu berlangsung di Ruang Rapat BK lantai 3 Gedung D, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, dan disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, bersama Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Dalam suasana diskusi yang terbuka dan hangat, kedua pihak saling berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam menjaga marwah dan etika kelembagaan.
Subandi menyambut positif forum tersebut, seraya menegaskan bahwa pertemuan ini tidak boleh hanya berhenti pada bentuk seremonial, melainkan harus menjadi wadah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan dan kode etik di lingkungan parlemen.
“Ini adalah momentum yang sangat baik untuk saling bertukar pandangan terkait penguatan peran BK dalam penegakan kode etik. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari Kutim,” terangnya.
Subandi menyampaikan bahwa kewenangan BK sepenuhnya berada di ranah etik, bukan pada wilayah hukum pidana. Ia menegaskan, jika ada pelanggaran hukum, maka hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum, bukan wewenang BK.
“BK hanya menangani pelanggaran etik. Kalau menyangkut pidana, itu bukan kewenangan kami,” ucapnya tegas.
Mekanisme laporan ke BK, lanjut dia, wajib diajukan secara tertulis dan disertai identitas pelapor yang sah. Tanpa pemenuhan prosedur tersebut, aduan tidak akan diproses lebih lanjut.
Pada tempat yang sama, pihak BK DPRD Kutim mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali referensi sistem kerja BK DPRD Kaltim sebagai acuan dalam memperkuat kelembagaan mereka di tingkat kabupaten.
Dengan demikian, adanya diskusi tersebut menjai harapan untuk dapat memperkuat sinergi setiap BK pada Provinsi maupaun Kabupaten/Kota, dengan tujuan dapat menjaga etika, marwah serta profesionalisme anggota Legislator.
(San/Adv/DPRDKaltim)









