BK DPRD Kaltim Belum Terima Laporan Terkait Pelanggaran Dalam Kegiatan Kedewanan

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. (Foto: InfoNusa.co/ARF)

Infonusa.co, Samarinda – Diduga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan simbol-simbol partai saat menggelar kegiatan, yang jelas melanggar aturan Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal ini menuai tanggapan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. “Kalau kita sebenarnya, termasuk saya sudah tidak lagi mengenakan logo partai, karena beberapa partai telah resmi menjadi peserta Pemilu. Jadi, tidak diperbolehkan lagi mengenakan simbol-simbol kepartaian,” ucapnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim sendiri selaku pengawas, kata Sutomo, jauh-jauh hari sudah memperingatkan kerawanan pelanggaran ini kepada para Anggota Dewan yang saat ini masih menjabat sebagai anggota legislatif.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui jika ada Anggota DPRD Kaltim yang masih menggunakan simbol-simbol partai dalam kegiatan kedewanan baik itu dalam kegiatan Serap Aspirasi (Reses), Sosialisasi Perda (Sosper) maupun Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang).

“Bawaslu kan juga bekerja, Panwas Kecamatan sampai ke tingkat Desa/Kampung juga turun langsung ke lapangan, bahkan mereka akan menegur langsung ketika ada kegiatan kedewanan yang berbau kampanye,” tutur Sutomo, Rabu (1/3/2023).

Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini menerangkan sementara ini Bawaslu Kaltim juga belum ada bersurat secara resmi ke DPRD Kaltim terkait dugaan terjadinya pelanggaran tersebut dalam kegiatan kedewanan.

“Kalau Bawaslu belum bersurat, artinya belum ada indikasi pelanggaran. Ketika ada, mereka pasti melapor ke DPRD Kaltim dan kami Badan Kehormatan (BK) pasti akan tindak itu semua,” tegasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru