Bertandang ke Kemendagri, Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Jadi Fokus Pembahasan

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus PDRD DPRD Kaltim saat berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Pansus PDRD DPRD Kaltim saat berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Jakarta – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bertandang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Kedatangan rombongan legislator Benua Etam dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono beserta sejumlah anggota dewan yang lain; Yenni Eviliana, Edi Sunardi Darmawan dan Muhammad Adam Sinte.

Kedatangan para anggota dewan Kaltim di Kantor Kemendagri disambut langsung oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah 3 Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yuniar Dyah Praningrum.

Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan, kunjungan kerja ke kantor Kemendagri ini untuk berkonsultasi lebih awal berkenaan dengan produk hukum yang akan disusun, sebelum Pansus yang ia pimpin ini bekerja lebih jauh.

“Terutama mengingat pembahasan dalam pansus ini dinilai cukup rumit, maka diperlukan arahan dan masukan guna membahas pasal per pasal,” ujar Sapto.

Dalam jalannya diskusi, pihak Kementerian pun mengusulkan beberapa poin pembahasan dalam konsultasi kali ini. Lebih khusus, sebut Sapto, mengenai pengelolaan alur Sungai Mahakam yang sampai saat ini masih menjadi kewenangan pusat.

Sapto menilai, kewenangan pusat terhadap pengelolaan alur Sungai Mahakam malah cenderung merugikan daerah terutama bagi masyarakat Kaltim sendiri, karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, kata Sapto, banyaknya kendaraan bernomor polisi luar daerah, baik itu kendaraan umum maupun alat berat yang berdampak pada banyak hal juga menjadi perhatian penting yang dibahas pansus. Sehingga diperlukan pengaturan khusus untuk mengatasi hal tersebut untuk meningkatkan PAD Kaltim.

“Sejumlah masukan dan pandangan dari kami juga telah ditanggapi oleh Kemendagri. Namun, ada beberapa masukan yang ditampung untuk bisa ditindaklanjuti kedepannya,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru