Bertandang ke Kemendagri, Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Jadi Fokus Pembahasan

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus PDRD DPRD Kaltim saat berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Pansus PDRD DPRD Kaltim saat berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: InfoNusa.co/ARF/HO)

Infonusa.co, Jakarta – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bertandang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Kedatangan rombongan legislator Benua Etam dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono beserta sejumlah anggota dewan yang lain; Yenni Eviliana, Edi Sunardi Darmawan dan Muhammad Adam Sinte.

Kedatangan para anggota dewan Kaltim di Kantor Kemendagri disambut langsung oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah 3 Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yuniar Dyah Praningrum.

Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan, kunjungan kerja ke kantor Kemendagri ini untuk berkonsultasi lebih awal berkenaan dengan produk hukum yang akan disusun, sebelum Pansus yang ia pimpin ini bekerja lebih jauh.

“Terutama mengingat pembahasan dalam pansus ini dinilai cukup rumit, maka diperlukan arahan dan masukan guna membahas pasal per pasal,” ujar Sapto.

Dalam jalannya diskusi, pihak Kementerian pun mengusulkan beberapa poin pembahasan dalam konsultasi kali ini. Lebih khusus, sebut Sapto, mengenai pengelolaan alur Sungai Mahakam yang sampai saat ini masih menjadi kewenangan pusat.

Sapto menilai, kewenangan pusat terhadap pengelolaan alur Sungai Mahakam malah cenderung merugikan daerah terutama bagi masyarakat Kaltim sendiri, karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, kata Sapto, banyaknya kendaraan bernomor polisi luar daerah, baik itu kendaraan umum maupun alat berat yang berdampak pada banyak hal juga menjadi perhatian penting yang dibahas pansus. Sehingga diperlukan pengaturan khusus untuk mengatasi hal tersebut untuk meningkatkan PAD Kaltim.

“Sejumlah masukan dan pandangan dari kami juga telah ditanggapi oleh Kemendagri. Namun, ada beberapa masukan yang ditampung untuk bisa ditindaklanjuti kedepannya,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru