Infonusa.co, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bertanggung jawab atas pengawasan pembangunan di Kota Samarinda. M.Ardiansyah selaku Anggota DPRD Kota Samarinda Komisi III mengatakan fokus terhadap permasalahan lingkungan yang ada di Kota Samarinda.
Pembangunan tentu akan terus berkembang pesat beriringan dengan kebutuhan masyarakat di Kota Samarinda. Oleh karena itu, banyaknya permasalahan itu harus ditangani oleh tim yang sudah dibagi tupoksi kerjanya masing-masing agar menjadi lebih efektif.
“Kami akan berbagi tugas. Ada yang ngurusin lingkungan, masalah parkiran, dan ada ngurusin masalah kemacetan” bebernya.
Aan sapaan akrabnya menganggap bahwa untuk mengatasi semua permasalahan yang ada di Kota Samarinda harus dilakukan secara tim yang dibagi tupoksinya agar kinerja lebih optimal, efisien, dan menyeluruh.
“Jadi memang kerja itu harus berbagi tim, gak bisa main keroyokan karna membuang waktu juga”. terangnya.
Aan dan pihaknya akan lebih fokus untuk mengatasi masalah tertentu dan tidak membuang banyak waktu yang bisa dilakukan oleh tim lainnya. Dirinya juga menyebutkan bahwa akan mulai fokus terhadap permasalahan lingkungan khususnya menyusun sistem baru yang akan diterapkan di tahun 2025 untuk penanganan sampah di Kota Samarinda. (Ikhsan/Adv)









