Banjir Masih Jadi Persoalan Menahun, DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Kesatuan Langkah Antar-Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Giaz.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Giaz.

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dinilai tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kesamaan arah kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar penanganannya tidak tumpang tindih dan lebih berdampak nyata.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menilai bahwa selama ini upaya pengendalian banjir masih kerap berjalan sendiri-sendiri, padahal persoalan tersebut memiliki keterkaitan lintas wilayah dan memerlukan perencanaan jangka panjang dengan anggaran besar.

“Masalah banjir ini membutuhkan biaya besar dan desain penanganan yang terpadu. Karena itu, sinkronisasi antara Pemprov dan pemerintah daerah mutlak diperlukan,” ujarnya.

Ia mencontohkan langkah yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Samarinda dalam membenahi Sungai Karang Mumus. Di saat yang sama, Pemerintah Provinsi Kaltim juga memiliki fokus penanganan pada Sungai Mahakam. Menurut Giaz, kedua upaya tersebut seharusnya tidak berjalan terpisah, melainkan saling menguatkan.

“Karang Mumus dan Mahakam itu satu sistem. Kalau penanganannya sejalan, dampaknya akan jauh lebih terasa dalam pengendalian banjir,” jelasnya.

Giaz menegaskan, efektivitas penanggulangan banjir sangat bergantung pada pembagian peran yang jelas dan kesediaan setiap daerah untuk mengikuti strategi bersama yang telah dirumuskan.

“Kalau semua bergerak dengan visi yang sama dan tahu perannya masing-masing, pengurangan banjir bukan hal yang mustahil. Kuncinya ada di kolaborasi,” pungkasnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru