Banjir Kian Berulang, DPRD Kaltim Percepat Raperda Pengelolaan Sungai

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan banjir yang terus berulang di berbagai daerah di Kalimantan Timur selama musim hujan 2025 mendorong DPRD Kaltim mengambil langkah strategis melalui penguatan regulasi. Salah satu upaya yang dipercepat adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sungai.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan regulasi tersebut telah ditetapkan sebagai agenda prioritas legislatif. Menurutnya, selama ini penanganan sungai belum berjalan optimal karena tidak memiliki payung hukum yang menyatukan kebijakan lintas sektor.

“Raperda pengelolaan sungai sudah masuk prioritas. Bahkan, inisiatif awalnya justru datang dari DPRD sebelum diajukan pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Demmu menjelaskan, dalam mekanisme pembentukan perda, apabila terdapat dua usulan dengan materi yang sama, maka inisiatif DPRD menjadi dasar utama pembahasan. Meski begitu, penyusunan regulasi tetap akan dilakukan bersama Pemprov Kaltim agar aspek teknis dan kebutuhan lapangan dapat terakomodasi dengan baik.

Ia menilai kondisi banjir yang melanda wilayah seperti Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Paser menjadi gambaran jelas bahwa pengelolaan sungai tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Tanpa aturan yang terintegrasi, penanganan cenderung berjalan sendiri-sendiri dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Banjir ini bukan kejadian sesekali, tapi masalah tahunan. Karena itu, kita butuh regulasi yang mampu menyatukan langkah semua pihak,” tegas Demmu menutup.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru