Banjir Kian Berulang, DPRD Kaltim Percepat Raperda Pengelolaan Sungai

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Infonusa.co, Samarinda – Persoalan banjir yang terus berulang di berbagai daerah di Kalimantan Timur selama musim hujan 2025 mendorong DPRD Kaltim mengambil langkah strategis melalui penguatan regulasi. Salah satu upaya yang dipercepat adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sungai.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan regulasi tersebut telah ditetapkan sebagai agenda prioritas legislatif. Menurutnya, selama ini penanganan sungai belum berjalan optimal karena tidak memiliki payung hukum yang menyatukan kebijakan lintas sektor.

“Raperda pengelolaan sungai sudah masuk prioritas. Bahkan, inisiatif awalnya justru datang dari DPRD sebelum diajukan pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Demmu menjelaskan, dalam mekanisme pembentukan perda, apabila terdapat dua usulan dengan materi yang sama, maka inisiatif DPRD menjadi dasar utama pembahasan. Meski begitu, penyusunan regulasi tetap akan dilakukan bersama Pemprov Kaltim agar aspek teknis dan kebutuhan lapangan dapat terakomodasi dengan baik.

Ia menilai kondisi banjir yang melanda wilayah seperti Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Paser menjadi gambaran jelas bahwa pengelolaan sungai tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Tanpa aturan yang terintegrasi, penanganan cenderung berjalan sendiri-sendiri dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Banjir ini bukan kejadian sesekali, tapi masalah tahunan. Karena itu, kita butuh regulasi yang mampu menyatukan langkah semua pihak,” tegas Demmu menutup.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru